Gorontalo (ANTARA) - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menandatangani surat perjanjian kerja.

"Sebanyak 265 PPPK di lingkungan UNG resmi menandatangani surat perjanjian kerja sebagai bagian dari tahapan administrasi pengangkatan. Penandatanganan ini mencakup PPPK Tahap I dan II Tahun Anggaran 2024," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG Hidayat Koniyo di Gorontalo, Sabtu.

Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di aula rektorat UNG, yang juga disaksikan Kepala Biro Keuangan, Kerjasama, dan Umum UNG Arief Rahman Hakim Abdul.

"Kami memberi dukungan sekaligus pengawasan agar seluruh proses berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Termasuk memberikan ucapan selamat kepada ratusan tenaga kontrak UNG yang telah beralih status sebagai PPPK," katanya.

Baca juga: Mendiktisaintek janji selesaikan soal dosen dan tendik PPPK di PTNB

Ia menegaskan bahwa momentum penandatanganan perjanjian kerja bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga komitmen bagi para PPPK untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas.

"Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini, kami berharap para PPPK dapat memberikan kontribusi terbaik bagi UNG serta menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya visi universitas," kata Hidayat.

Sementara itu, Arief Rahman Hakim Abdul menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurut dia, pengangkatan PPPK ini akan memperkuat kinerja layanan akademik dan administrasi di UNG, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan institusi kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat.

Baca juga: MenPANRB-Mendiktisaintek bahas pengangkatan dosen PTN jadi PPPK

"Kami berharap seluruh PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dapat memegang teguh komitmen, menjaga integritas, serta bekerja sepenuh hati demi kemajuan UNG," kata Arief.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.