Kandungan etanol dalam BBM, dengan sendirinya, tak terpisahkan dari upaya transisi energi Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Pernah membayangkan betapa sulitnya meyakinkan kompetitor untuk membeli barang daganganmu, lalu menjualnya kepada pelanggan setia mereka? Terlebih, ketika transaksi itu diumumkan secara terbuka.
Apabila tidak dapat dibayangkan, maka dinamika yang terjadi antara Pertamina Patra Niaga dengan para badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mungkin dapat memberi gambaran.
Pada Jumat (26/9), Pertamina Patra Niaga menjalin sebuah kesepakatan jual beli bahan bakar murni (base fuel) dengan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo).
Dalam kesepakatan tersebut, termaktub persetujuan Vivo ihwal pembelian 40 ribu barel base fuel dari 100 ribu barel yang diimpor oleh Pertamina Patra Niaga.
Kesepakatan jual beli base fuel antara Pertamina dan Vivo dilatarbelakangi oleh kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta. Saat itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencetuskan solusi, yakni meminta SPBU swasta membeli BBM yang diimpor oleh Pertamina.
Akan tetapi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10), diungkapkan bahwa Vivo membatalkan kesepakatan tersebut karena temuan etanol sekitar 3,5 persen pada hasil uji lab base fuel.
Pembatalan kesepakatan itu ramai diberitakan dan lalu-lalang di linimasa media sosial. Reaksi yang muncul imbas pembatalan tersebut pun beragam, salah satunya menganggap base fuel yang diimpor oleh Pertamina terkontaminasi etanol.
Padahal, kandungan etanol sebesar 3,5 persen dalam bahan bakar minyak tidak menyalahi regulasi maupun spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, demikian yang disampaikan oleh Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar dan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman.
Sesuai regulasi dalam Permen ESDM No 12 Tahun 2015, kandungan etanol pada BBM diperbolehkan dalam base fuel maksimal sampai dengan 20 persen. Lantas, mengapa ditolak?
Kandungan etanol
Alasan penolakan tersebut sesederhana spesifikasi base fuel yang berbeda antara Pertamina dengan Vivo. Yang diinginkan oleh Vivo, juga badan usaha lainnya, adalah base fuel yang betul-betul murni tanpa kandungan lainnya, termasuk etanol.
Persyaratan tersebut dilandasi oleh keperluan badan usaha untuk meracik sendiri BBM mereka. Apabila diibaratkan sebagai teh, saat ini badan usaha menginginkan Pertamina untuk menyediakan air tehnya, bukan air dengan secubit gula.
Hadi Ismoyo, yang merupakan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), pun menyampaikan ketepatan spesifikasi sangatlah penting dalam hal meracik bahan bakar.
Baca juga: Pakar UI sebut kandungan etanol untuk BBM lazim dilakukan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.