Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengemukakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 harus diubah imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
"Pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah lakukan efisiensi. Itu yang harus kami sikapi segera. Konsekuensinya RAPBD harus diubah," kata Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno di Jakarta, Sabtu.
Terkait detail rinci perubahan yang dilakukan, dia menyampaikan baru akan membahasnya dengan DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/10).
"Hari Senin baru mulai dibicarakan dengan pihak DPRD. Tapi pada dasarnya seluruh DPRD se-Indonesia sudah tahu DBH akan terjadi pemotongan,"ujar Rano.
Baca juga: Dana Bagi Hasil turun, pemborosan anggaran di DKI diminta diberantas
Karena ada pemangkasan, Pemprov DKI harus memilih program prioritas.
"Cakupan air minum perpipaan prioritas, MRT bagian prioritas. Beberapa pembangunan-pembangunan harus dievaluasi, mana yang utama itu yang didahulukan, yang tidak kita harus tunda," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Pemerintah Pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 sekitar Rp15 triliun.
Dengan begitu, dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun.
Sementara itu, DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp91,86 triliun.
Walau begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program-program untuk masyarakat tetap berjalan meskipun dilakukan pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah.
Baca juga: Tunggu keputusan DBH, pembahasan APBD 2026 per komisi ditunda
Baca juga: Dana transfer pusat ke DKI dipotong, APBD 2026 bakal turun
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.