Jakarta (ANTARA) - Tantangan utama dalam proses transformasi digital di Indonesia adalah masih adanya ketimpangan akses internet dan rentannya keamanan siber.

International Mobile Equipment Identity (IMEI), nomor identitas unik berupa 15-17 digit yang tertanam dalam perangkat seluler, berfungsi sebagai tanda pengenal resmi pada sistem global. IMEI juga merupakan instrumen vital dalam melacak, memblokir, dan mengamankan ponsel dari ancaman pencurian, peredaran barang ilegal, hingga manipulasi identitas digital.

Di era dimana ponsel telah menjadi perpanjangan diri, IMEI menjadi pilar penting dalam menjaga keamanan ekosistem digital, mencegah penyalahgunaan, dan melindungi hak konsumen.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons keluhan masyarakat terkait pencurian ponsel dan penyalahgunaan identitas melalui moda layan pendaftaran ulang dan pemblokiran IMEI secara sukarela. Inisiatif ini muncul dari realitas pahit di mana korban kehilangan ponsel sering menghadapi ancaman lanjutan, seperti penipuan atau kebocoran data pribadi. Langkah ini bukan hanya solusi teknis, tetapi juga wujud komitmen untuk memperkuat keamanan digital di tengah dinamika perkembangan teknologi yang kian kompleks.

Keamanan digital

Sistem IMEI diharapkan menjadi kunci dalam merebut kembali keamanan digital yang masih rapuh. Tanpa pengendalian IMEI yang efektif, ponsel hasil kejahatan tetap memiliki nilai ekonomis bagi pelaku, sementara pemilik sah terjebak dalam risiko penipuan, kehilangan data sensitif, hingga kerugian finansial yang signifikan. Bayangkan, skenario di mana ponsel hilang atau dicuri, dengan melaporkan IMEI ke Equipment Identity Register (EIR), perangkat dapat langsung dinonaktifkan. Jaringan seluler akan menolaknya, seperti tubuh menolak virus, sehingga ponsel menjadi tidak berguna bagi pelaku kejahatan.

Manfaat IMEI tidak berhenti di situ. Sistem ini mampu mencegah peredaran ponsel black market (BM) yang merajalela, melindungi konsumen dari perangkat tanpa garansi resmi, memastikan standar kualitas perangkat, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menekan kriminalitas digital.

Di Indonesia, dimana pencurian ponsel menjadi masalah sehari-hari di kota-kota besar, IMEI berpotensi menjadi game changer. Bagi pengguna yang jujur, sistem ini menyerupai asuransi gratis: jika ponsel hilang, cukup laporkan untuk diblokir; jika ditemukan, aktifkan kembali. Namun, optimisme harus diimbangi dengan kewaspadaan.

Pengalaman pada 2019-2020 menjadi pelajaran penting, upaya pemblokiran IMEI justru memicu kekacauan. Ribuan ponsel legal terblokir akibat kesalahan data, mengganggu rantai produksi dan penjualan pabrikan besar, serta menciptakan ketidakstabilan pasar. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perancangan sistem yang cermat, terutama dengan pendekatan sukarela, seperti saat ini.

Integrasi IMEI dengan database nasional, seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menjadi solusi potensial untuk verifikasi identitas yang akurat. Hanya saja, langkah ini harus diimbangi dengan perlindungan privasi yang ketat untuk mencegah kebocoran data, yang dapat dimanfaatkan untuk pelacakan ilegal atau serangan siber, seperti IMEI spoofing atau cloning.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.