Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama agar menyertakan syarat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk perizinan lembaga pendidikan pesantren.

Dia mengatakan bahwa SLF merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan meminta pesantren tak lagi mengesampingkan aspek teknis keselamatan.

"Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural," kata Dini di Jakarta, Senin.

Pondok pesantren, kata dia, bukan sekadar tempat menuntut ilmu, melainkan juga rumah kedua para santri. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap pondok memiliki bangunan yang layak, aman, dan sesuai standar.

"Saya berjanji akan mengawal hal ini dari parlemen. Tidak boleh ada lagi air mata tumpah karena kelalaian yang seharusnya bisa dicegah," katanya.

Dia pun mengaku terpukul atas peristiwa ambruknya bangunan yang merenggut puluhan nyawa santri di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut dia, insiden itu memprihatinkan karena anak-anak yang sedang menuntut ilmu dan beribadah, tertimpa reruntuhan bangunan saat mereka berada dalam rumah pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

"Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," katanya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan proses evakuasi korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah memasuki tahap akhir dan masih ada 10 korban lagi.

Hingga Senin, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

Baca juga: Prabowo perintahkan menko cek bangunan ponpes, perbaiki yang rusak

Baca juga: Pakar: Bentuk tim investigasi selidiki robohnya bangunan di Al Khoziny

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.