Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat tiga dari 140 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Cianjur Made Setiawan di Cianjur, Senin, mengatakan SLHS merupakan upaya untuk memenuhi standar kebersihan ketat guna menjamin keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami terus mendorong percepatan pengurusan SLHS bagi seluruh SPPG di Cianjur untuk memenuhi standar kebersihan ketat sebagai upaya menjamin keamanan pangan pada program MBG, sehingga ke depan tidak ada lagi kasus keracunan yang menimpa siswa," katanya.

Sertifikat SLHS, tutur dia, juga menjadi bukti terjaminnya lingkungan SPPG beserta kelayakan sumber daya pekerjanya atau orang yang melakukan pengolahan makanan sudah sesuai standar, sehingga seluruh SPPG harus segera mengurus izin SHLS sesuai instruksi Menteri Kesehatan.

Tiga SPPG yang sudah mengantongi sertifikat SLHS berada di Kecamatan Cibeber, Sukaluyu, dan Ciranjang, sedangkan sisanya yang tersebar mulai dari wilayah utara hingga selatan masih dalam proses.

"SPPG sedang berproses mengurus SLHS sampai akhir bulan, kalau belum selesai akan direkomendasikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dihentikan sementara, dan bagi dapur baru wajib memiliki sertifikat dulu sebelum beroperasi,” katanya.

Sementara Pemkab Cianjur memberhentikan sementara dua SPPG karena masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa usai menyantap MBG.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan program MBG di daerahnya tetap berjalan meski dua penyedia layanan diberhentikan sementara selama proses pemeriksaan terkait keracunan siswa berjalan.

"Kami sudah melakukan evaluasi MBG dan dibahas bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), di mana untuk SPPG yang bermasalah di Cianjur kita berhentikan sementara, sedangkan yang lainnya masih tetap berjalan," katanya.

"Targetnya pada Oktober seluruh SPPG dan dapur umum yang dibutuhkan di Cianjur sudah beroperasi dengan syarat wajib memiliki SLHS," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Tangerang bantu SPPG peroleh SLHS untuk MBG
Baca juga: DKI targetkan semua dapur MBG miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.