Jakarta (ANTARA) - Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) menjalin kerja sama dengan Universitas Teknik Negeri Bukhara (BSTU) Republik Uzbekistan dalam bidang pendidikan, pengembangan spiritual, dan pemahaman antar budaya.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Ali Masykur Musa selaku Mudir 'Ali JATMAN dan Siddikova Sadokat selaku Rektor BSTU.

"JATMAN dan BSTU telah sepakat untuk bekerja sama dalam beberapa hal," ujar Ali Masykur Musa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kerja sama ini meliputi, proyek penelitian bersama tentang tasawuf, spiritualitas Islam, dan pendidikan moral. Kedua, penyelenggaraan konferensi, seminar, dan forum akademik internasional.

Ketiga, pertukaran mahasiswa, anggota fakultas, dan peneliti. Keempat, publikasi bersama, penerjemahan, dan penyebaran karya ilmiah. Kelima, pengembangan program bersama dan pendirian pusat-pusat akademik, termasuk Dewan Naqsybandi di BSU.

Selanjutnya, guna mewujudkan hal tersebut, kedua belah telah sepakat untuk berbagi tugas, yaitu BSTU menyediakan infrastruktur akademik, fasilitas penelitian, dan dukungan organisasi untuk program bersama.

Sementara JATMAN akan menyediakan akses kepada bimbingan spiritual, para ahli, dan jaringan di Indonesia untuk kolaborasi di bidang studi dan pendidikan sufi.

"Kedua pihak wajib mendorong partisipasi timbal balik dalam kegiatan ilmiah dan budaya," katanya.

Sebelumnya, Mudir 'Ali JATMAN melakukan lawatan selama 10 hari ke Uzbekistan. Rangkaian kegiatan ini meliputi menjadi pemateri dalam acara RThe International Naqshabandi Conference di Kota Bukhara, Uzbekistan.

Baca juga: JATMAN: SK kepengurusan rangkul pengamal thariqah di Indonesia

Baca juga: PBNU serahkan SK Idaroh Aliyah JATMAN masa khidmat 2025-2030

Baca juga: JATMAN PBNU siap sukseskan program makan bergizi untuk anak dan santri


Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.