Palembang (ANTARA News) - Total seluas satu juta hektare lahan gambut di Sumatera Selatan sejak 2006 hingga 2014 mengalami kerusakan akibat terbakar.

Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Ahmad Taufik, di Palembang, Rabu mengatakan sepanjang tahun 2006 hingga 2014 kebakaran hutan dan lahan melanda daerah itu telah mengakibatkan rusaknya satu juta ha dari 1,4 juta ha lahan gambut.

Dijelaskannya, akibat dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu membawa dampak terjadinya bencana kabut asap yang melanda wilayah Sumatera Selatan, seperti dialami dalam beberapa pekan terakhir.

Dijelaskannya, musim kemarau dengan badai El Nino yang menyebabkan kekeringan menjadi salah satu faktor seringnya terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumsel.

Pihak UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dishut Sumsel mencatat sekitar satu juta ha dari 1,4 juta ha lahan gambut kini dalam kondisi rusak parah akibat terbakarnya lahan tersebut.

Menurut dia, terhitung sejak Juni 2015 sejumlah titik api sudah muncul di lahan gambut di kawasan pantai timur Sumsel, seperti di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin atau rata-rata per hari ada 100 titik api terpantau melalui satelit Aqua Terra Modis BMKG setempat.

Sementara, mengantisipasi dampak kerusakan lahan gambut yang terjadi, pemerintah Provinsi Sumsel bersama dinas terkait berupaya melakukan berbagai cara agar kebakaran hutan dan lahan tidak menyebabkan asap pekat, bahkan menyebar ke luar daerah.

Upaya tersebut antara lain melakukan pemantauan kesiagaan tim gabungan darat dan udara, serta bom air diintensifkan di empat wilayah kabupaten yang ada lahan gambut berpotensi terbakar.

Di samping itu, berupaya menegakkan hukum diatur dalam Perda yang diterbitkan Pemprov Sumsel, katanya.

Ia menambahkan, puncak kebakaran tahun ini terjadi di bulan Agustus hingga September, namun Pemprov Sumsel telah siap mengantisipasi segala kemungkinan terjadi dengan berbagai upaya disiapkan, seperti modifikasi cuaca (TMC) agar dampak kebakaran itu tidak menimbulkan bencana asap hingga terganggunya sejumlah sarana publik.

Pewarta: Muhammad Suparni*Evan Ervani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015