Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Rwanda (Rwanda National Police) Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Felix Namuhoranye menyepakati kerja sama dalam memperkuat pemberantasan kejahatan lintas negara.

Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10).

Dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Kapolri mengatakan bahwa melalui MoU tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Rwanda National Police sepakat memperkuat kerja sama dalam pemberantasan kejahatan terorganisir lintas negara.

Selain itu, kerja sama juga mencakup pertukaran informasi dan keahlian, program pelatihan bersama, hingga pengembangan kapasitas sumber daya kepolisian.

"Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan kepolisian kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan global yang semakin kompleks," kata Kapolri.

Kerja sama ini pun menunjukkan komitmen kedua negara dalam upaya memperkuat kerja sama kepolisian internasional.

Tidak hanya itu, kemitraan strategis ini juga menandai penguatan hubungan bilateral kedua negara di bidang penegakan hukum.

Adapun IGP Felix Namuhoranye berada di Indonesia untuk kunjungan kerja selama beberapa hari.

Dalam agenda tersebut, Felix juga meninjau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berdialog dengan lebih dari 300 personel yang sedang menempuh pendidikan di institusi tersebut.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.