Keunggulan kompetitif hanya dapat diwujudkan dengan membangun pasar karbon yang inklusif, didukung dengan infrastruktur yang transparan dan robust untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan penguatan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) seiring dengan perkembangan kerja sama dengan empat standar karbon global untuk mempercepat perdagangan karbon global.
"Keunggulan kompetitif hanya dapat diwujudkan dengan membangun pasar karbon yang inklusif, didukung dengan infrastruktur yang transparan dan robust untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi. Penguatan SRN PPI dan panduan yang jelas, seperti dari Gold Standard, adalah kunci untuk mencapai tujuan ini," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan Indonesia melalui KLH memastikan kepemimpinannya dalam pengendalian perubahan iklim global dengan melangkah lebih jauh membangun pasar karbon yang inklusif, transparan, dan berintegritas tinggi.
Komitmen itu, lanjutnya, diwujudkan melalui penguatan SRN PPI sebagai tulang punggung skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI), penandatanganan empat Persetujuan Saling Pengakuan/Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan badan standar karbon global Verra (VCS Program), Global Carbon Council, Plan Vivo, dan Gold Standard, serta Letter of Intent dengan Puro Earth.
Baca juga: KLH identifikasi potensi 17,27 juta ton karbon di bawah skema Verra
Salah satu tonggak pentingnya adalah peluncuran panduan nasional bagi pengembang proyek karbon yang akan melakukan sertifikasi melalui skema Gold Standard for Global Goals (GS4GG).
Menteri LH Hanif mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab besar dalam mengoperasionalkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang tidak hanya berfokus pada pendekatan berbasis alam, seperti sektor FOLU melalui Pembayaran Berbasis Kinerja (RBP) skema REDD+. Tetapi juga mengoptimalkan pendanaan iklim melalui perdagangan karbon yang mencakup pendekatan berbasis alam maupun teknologi.
Dalam pernyataan serupa, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) KLH Ary Sudijanto menyatakan penguatan itu sebagai fondasi membangun kepercayaan dalam aksi iklim.
Baca juga: RI-Verra resmi kerja sama MRA perluas potensi karbon di Tanah Air
"SRN PPI yang lebih tangguh ini memastikan setiap aksi dan kontribusi dari seluruh pihak dapat tercatat, terverifikasi dan dapat ditelusuri dengan jelas. Inilah wujud nyata keseriusan Indonesia untuk tata kelola iklim yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi," ujar Ary Sudijanto.
SRN PPI yang telah ditingkatkan kini dilengkapi dengan fitur visualisasi data aksi, emisi, sumber daya, dan unit karbon yang lebih transparan, proses verifikasi yang terukur dan ramah pengguna, serta mekanisme penelusuran implementasi Nationally Determined Contribution (NDC) yang lebih kuat.
SRN yang diperkuat juga menjadi platform nasional pencatatan aktivitas sesuai Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian Paris, mencakup implementasi NEK dalam skema RBP, offsetting, dan perdagangan emisi, sekaligus memenuhi format pelaporan yang diminta oleh UNFCCC.
Baca juga: KLH: Sektor energi diprakirakan tak akan capai puncak emisi pada 2030
SRN juga menjadi sarana pelaporan bagi pelaku usaha yang hendak melakukan transisi proyek mitigasi Clean Development Mechanism (CDM) dari masa Protokol Kyoto ke dalam Pasal 6 Perjanjian Paris.
Saat ini terdapat 14 pelaku CDM yang menyatakan minat untuk bertransisi, dan empat di antaranya telah terdaftar dalam SRN.
Langkah strategis lainnya adalah pembangunan koneksi berbagi data antara SRN PPI dan JCM Registry dalam kerangka kerja sama bilateral Pasal 6.2 Perjanjian Paris antara Indonesia dan Jepang. Konektivitas itu penting untuk mendukung implementasi MRA antara SPEI dan JCM yang saat ini telah menerima usulan dari 62 pengusul proyek.
Proses integrasi itu juga melibatkan penelaahan kelayakan metodologi oleh Tim Panel Metodologi dan MRV dengan mempertimbangkan kesesuaian pemanfaatan kredit karbon.
Baca juga: KLH kejar implementasi kolaborasi MRA RI dan Jepang jelang COP30
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.