Pemberdayaan merupakan salah satu poin kunci dalam mempercepat pembangunan desa,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar mengatakan komunitas desa dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat di pedesaan.

"Pemberdayaan merupakan salah satu poin kunci dalam mempercepat pembangunan desa," ujar Marwan di Jakarta, Rabu.

Salah satu konsep yang dijalankan untuk percepatan penguatan pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa-pedesaan yang aktif dan kreatif. Komunitas ini akan memiliku daya ungkit lebih kuat dibanding hanya memberi pelatihan kepada aparat desa.

"Keberadaan komunitas-komunitas masyarakat desa ini sangat penting. Banyak ide dan gagasan kreatif akan muncul melalui komunitas desa, kemudian pelaksanaan ide itu pun akan memberi pengaruh yang jauh lebih gebyar dibanding menjalankan program sendiri-sendiri. Dalam komunitas desa ada unsur gotong royong dan kebersamaan yang kuat," jelas dia.

Bentuk komunitas masyarakat itu, lanjut Marwan, bisa bermacam-macam sesuai kebutuhan desa. Misalnya, membangun komunitas kreatif anyaman bambu, komunitas pengrajin kaju, batik, komunitas bengkel kreatif tukang becak dan tukang ojek, termasuk komunitas kesenian masyarakat yang harus dikembangkan dan dilestarikan.

"Dengan adanya komunitas, maka akan banyak ide-ide kreatif bermunculan sehingga desa akan berkembang dan terus berkembang," imbuh dia.

Pihaknya telah menyusun program unggulan yang menyasar pemberdayaan komunitas desa-pedesaan. Pendekatan ini menjadi langkah taktis dalam mempercepat kemandirian desa yang dijalankan ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD).

Termasuk melakukan fasilitasi kepada pelaku usaha di tingkat desa dengan pelatihan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

"Ada pun program pemberdayaan yang sudah dikembangkan oleh komunitas-komunitas desa yang ada, maka kita lakukan lagi fasilitasi dan penyadaran organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LMD). Masyarakat desa bisa mengembangkan potensinya dengan membangun kemampuan advokasi ke instansi-instansi terkait agar pengembangan potensi desa menjadi maksimal," papar dia.

Dalam program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat desa, akan dilakukan juga fasilitasi bagi komunitas-komunitas masyarakat desa untuk meningkatkan kemampuan advokasi agar kepentingan desa bisa diperjuangkan secara maksimal.

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015