Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah mengembalikan aset barang rampasan negara kepada PT Timah, Tbk sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan tata kelola hutan yang baik.
"Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan," ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah, Tbk yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).
Penyerahan aset barang rampasan negara dilakukan di PT Tinindo Internusa. Penyerahan simbolis barang rampasan negara diketahui dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, yang selanjutnya diberikan kepada CEO Danantara dan lanjut diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Menhut Raja Antoni juga turut mendampingi Presiden Prabowo melakukan peninjauan barang rampasan negara di smelter PT Tinindo Internusa.
Dia mengatakan penguatan tata kelola industri tambang perlu diiringi dengan pemulihan atau pengelolaan wilayah pascatambang yang baik. Menhut memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi.
"Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang. Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi," ujar Raja Antoni.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (6/10) menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk senilai Rp7 triliun.
Barang rampasan itu terdiri dari ratusan unit alat berat, uang tunai dari sejumlah negara, hingga fasilitas smelter yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Presiden Prabowo juga menyoroti bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Baca juga: Prabowo saksikan rampasan aset tambang Rp7 T, termasuk uang asing
Baca juga: Prabowo serahkan enam smelter rampasan negara ke PT Timah
Baca juga: PT Timah operasikan enam smelter sitaan negara pada 2026
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.