Kami Kementerian Investasi tidak masuk dalam ranah kebijakan teknis, tetapi kita masuk dalam konteks bagaimana bisa memberikan kepastian bagi para pelaku usaha swasta baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di ne

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan, negara hadir dalam memberikan kepastian investasi kepada para pelaku usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di Indonesia.

"Kami Kementerian Investasi tidak masuk dalam ranah kebijakan teknis, tetapi kita masuk dalam konteks bagaimana bisa memberikan kepastian bagi para pelaku usaha swasta baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di negara kita," ujar Todotua dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Kementerian Investasi mengundang Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga dan para pelaku usaha SPBU swasta di Jakarta, pada Selasa (7/10).

"Jadi, kita berkumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha swasta ini kepada Kementerian Investasi, keterkaitannya mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita serta terkait dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor BBM non-subsidi yang dijual oleh SPBU swasta," kata Todotua.

Baca juga: BP-AKR komitmen percepat tersedianya BBM di SPBU

Menurut dia, inti semangat prinsip dari pertemuan tersebut adalah negara harus hadir dalam konteks terhadap mengelola isu kepastian investasi di Indonesia.

"Kita coba kembali mengelola dan memang dari Bapak Dirjer Migas dan teman-teman BPH Migas sudah berbicara bahwa ini juga dalam perjalanannya, atas masukan yang diberikan sudah mulai ada kolaborasi bilateral, kooperasi antara teman-teman pelaku usaha non-Pertamina dengan Pertamina dalam rangka menutup kondisional sampai dengan akhir tahun ini," katanya.

Menurut dia, kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU-SPBU swasta dikarenakan adanya peralihan permintaan konsumsi masyarakat dari yang selama ini menggunakan BBM subsidi kepada BBM non-subsidi.

Dengan demikian, hal ini berdampak terhadap bertambahnya volume daripada kuota penjualan SPBU-SPBU swasta.

Baca juga: Pakar energi: Kekhawatiran SPBU swasta soal etanol tidak berdasar

"Kita mau memastikan bahwa negara hadir di sini dalam mengelola isu mengenai keberadaan investasi mereka, karena para pelaku usaha (swasta) ini sudah memiliki perencanaan terhadap investasi yang eksisting dan perencanaan-perencanaan investasi mereka ke depannya," kata Todotua.

Dia mengatakan, investasi itu pada dasarnya akan memiliki dampak terhadap ekosistem ekonomi yang sudah terbangun baik dari segi penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya industri seperti UMKM atau industri vendor pendukung terhadap keberadaan investasi itu sendiri.

"Dan ini yang harus kita jaga dan kita kelola. Negara wajib untuk memberikan kepastian investasi baik itu terhadap pelayanan perizinan regulasi kebijakan dan lain-lain," ujar Todotua

Dengan demikian, lanjutnya, seluruh investasi yang ada di negara ini bisa stabil, baik, dan bertumbuh sehingga hal itu akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa.

Baca juga: FKBI sepakat Kementerian ESDM batasi impor BBM

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.