Tangerang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap lima tersangka pelaku kejahatan pembiusan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru tiba dari luar negeri di bandara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Aszhari Kurniawan, Kamis, mengatakan selain membius, kelima tersangka memperkosa dan membuang korban di pinggir jalan serta mencuri harta benda korban.

Menurut polisi, saat melakukan aksi mereka, tersangka TS alias BW bertugas sebagai pencari korban dan perencana pembiusan, tersangka ABD menjadi sopir, IR sebagai peracik obat bius, DP menjadi sopir dan mengambil barang korban, serta H sebagai sopir.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua mobil, satu telepon genggam pelaku, satu telepon genggam korban, dua tas milik korban, obat apazol dan antimo, satu tas berisi pakaian dan satu tas berisi bahan pokok.

Saat melakukan aksi, para pelaku mengaku sebagai tenaga kerja Indonesia dan mendatangi TKW yang akan pulang ke kampung halaman.

Pelaku kemudian mengajak korban pulang bersama dan berkoordinasi dengan rekan lainnya menyiapkan strategi pembiusan.

Selanjutnya korban diberi minuman yang sudah dicampur dengan obat bius. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku mengambil harta benda korban dan membuang korban di pinggir jalan untuk menghilangkan jejak.

Pada kasus yang lain, pelaku menjadikan korban sebagai kekasih, merayunya untuk bermain ke hotel dengan membawa barang-barang berharga. Para pelaku kemudian membius korban, menguras harta bendanya dan meninggalkannya.

Aszhari meminta para tenaga kerja wanita lebih hati-hati, tak mudah percaya pada orang yang baru dikenal meski mengaku satu kampung dan harus mewaspadai orang asing yang memberikan minuman.

"Kita akan tingkatkan pengawasan dan menghimbau kepada TKW untuk lebih berhati-hati," tegasnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015