Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung Profesor Tri Yuswidjajanto mengemukakan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai kewajiban mencampurkan etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak merupakan langkah maju.

"Etanol ini, selain mengurangi karbon dioksida, juga menaikkan angka oktan. Jadi, kita bisa pakai bahan bakar RON rendah, lalu ditambah etanol hingga menjadi RON tinggi," ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain itu, dia menjelaskan kebijakan tersebut menjadi langkah maju mengingat kendaraan modern di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan 10 hingga 20 persen etanol di BBM (E10 atau E20), seiring penerapan regulasi emisi Euro 4.

"Setelah regulasi itu diterapkan, semua kendaraan bensin seperti sepeda motor yang diproduksi di Indonesia sudah siap dengan E10," katanya.

Baca juga: Pemerintah berencana wajibkan campuran etanol 10 persen di BBM

Baca juga: ESDM: Mobil di Indonesia kompatibel dengan etanol hingga 20 persen

Oleh sebab itu, dia menyatakan kekhawatiran mengenai etanol dapat merusak mesin menjadi tidak berdasar.

"Pengaruhnya terhadap tenaga mesin cuma sekitar 1 persen, tidak terasa, dan kendaraan tidak rusak," jelasnya.

Sementara itu, Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang sudah menggunakan E10, bahkan E15 hingga E85, seperti yang dinyatakan salah satu badan pemerintah di AS, yakni Energy Information Administration (EIA)

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (7/10), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan E10 dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

"Kemarin malam kami sudah rapat dengan Presiden. Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10).

Baca juga: Pertamina imbau masyarakat tak terpengaruh isu negatif etanol pada BBM

Baca juga: Pakar energi: Kekhawatiran SPBU swasta soal etanol tidak berdasar

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.