NEW YORK -- (Antara/BUSINESS WIRE) -- Calvin Klein, Inc., anak perusahaan PVH Corp. (NYSE:PVH), hari ini mengumumkan rencana pengakuisisian kembali lisensi seluruh produk dan penjualan aksesoris pria dan wanita label Calvin Klein Platinum yang dipegang oleh CK21 Holdings Pte. Ltd. Kesepakatan akuisisi ini meliputi gerai-gerai mandiri aksesoris Calvin Klein Platinum yang tersebar di Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Indonesia, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.

 

Sebagai bagian dari buyback ini, Calvin Klein Asia juga akan mengambil alih beberapa gerai dan shop-in-shops mandiri Calvin Klein Accessories yang dioperasikan oleh CK21. Selain itu, Calvin Klein Asia juga akan mengambil alih seluruh penjualan produk-produk aksesoris platinum pria dan wanita Calvin Klein di seluruh gerai dan shop-in-shops mandiri label platinum Calvin Klein yang dioperasikan oleh CK21 di Australia, Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.

 

"Kami sangat senang dengan prospek bisnis jangka panjang dari buyback ini, karena memungkinkan kami untuk semakin mengoptimalkan sinergi bisnis aksesoris label platinum Calvin Klein dengan bisnis aksesoris milik kami, dibawah arahan kreatif Ulrich Grimm, Direktur Kreatif Global bisnis Sepatu dan Aksesoris Calvin Klein," ujar CEO Calvin Klein, Inc, Steve Shiffman. "Sinergi ini juga sejalan dengan strategi kami untuk semakin meningkatkan posisi pasar merek Calvin Klein di Asia Pasifik dengan memanfaatkan jaringan distributor dan infrastruktur Calvin Klien Asia Pacific. CK21 akan tetap menjadi mitra kunci kami dalam pengelolaan merek Calvin Klein Platinum dan siap untuk melanjutkan kerjasama kami."

 

"Kami yakin kemitraan kami yang sudah berlangsung lama dengan Calvin Klein telah membantu kami wujudkan pertumbuhan yang signifikan di pasar selama beberapa tahun terakhir, dan kami yakin buyback ini akan memudahkan mereka untuk memanfaatkan bisnis aksesoris yang sudah ada serta lini bisnis lainnya," ujar Regional GM CK21, EL Goh.

 

Calvin Klein, Inc. adalah salah satu perusahaan fesyen dan pemasaran terbesar di dunia. Perusahaan ini mendesain dan memasarkan berbagai koleksi pakaian dan aksesoris wanita dan pria, dan berbagai beragam produk lainnya yang diproduksi dan dipasarkan melalui jaringan lisensi ekstensif dan kesepakatan lainnya di seluruh dunia. Lini produk Calvin Klein meliputi pakaian dan gaun wanita, aksesoris dan pakaian pria, pakaian olahraga pria dan wanita, dan bridge apparel, dan koleksi, pakaian golf, jeans, pakaian dalam, wewangian, kacamata, performance apparel, stocking, kaus kaki, alas kaki, pakaian renang, perhiasan, jam tangan, pakaian luar, tas tangan, aksesoris kulit, dan perabotan rumah (termasuk furniture). Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi calvinklein.com 

 

PVH Corp., salah satu produsen pakaian terbesar di dunia, memproduksi dan memasarkan merek Calvin Klein dan Tommy Hilfiger di seluruh dunia. PVH Corp. adalah produsen kaus dan dasi terbesar di dunia dan memasarkan berbagai produk dengan merek-merek ekslusifnya seperti Van Heusen, Calvin Klein, Tommy Hilfiger, IZOD, ARROW, Warner’s dan Olga, dan merek terlisensinya yaitu Speedo, Geoffrey Beene, Kenneth Cole New York, Kenneth Cole Reaction, MICHAEL Michael Kors, Sean John, Chaps, dan Ike Behar.

 

PERNYATAAN SAFE HARBOR DI BAWAH NAUNGAN UU REFORMASI LITIGASI SEKURITAS SWASTA TAHUN 1995: Pernyataan berwawasan ke depan yang dibuat di dalam rilis ini meliputi, tidak terbatas pada, pernyataan terkait rencana, strategi, misi, ekspektasi, dan niat dari PVH Corp dan seluruh anak perusahaannya di masa depan (secara kolektif disebut PVH) dibuat berdasarkan ketentuan safe harbor (ketentuan statuta yang dimaksudkan untuk mencegah kebocoran informasi secara tidak sengaja). Para investor diperingatkan kalau pernyataan berwawasan ke depan secara inheren memiliki risiko dan ketidakpastian, banyak yang tidak dapat diprediksi secara akurat, dan beberapa di antaranya mungkin tidak dapat diantisipasi, termasuk, tak terbatas pada, sebagai berikut: (i) rencana, strategi , misi, ekspektasi, dan niat PVH dapat berubah sewaktu-waktu atas kebijakannya; (ii) sehubungan dengan pengakuisisian Tommy Hilfiger BV dan perusahaan afiliasi tertentu, PVH melakukan pinjaman dalam jumlah yang signifikan dan harus menggunakan sebagian besar arus kas hutang tersebut, yang mengakibatkan PVH mungkin tidak memiliki dana yang cukup untuk mengoperasikan bisnisnya dengan cara yang diinginkan atau seperti terdahulu; (iii) akuisisi dan masalah yang timbul dari akuisisi dan transaksi yang diusulkan, meliputi, tak terbatas pada, kemampuan untuk mengintegrasikan suatu entitas yang diakuisisi, ke dalam PVH tanpa efek samping yang cukup besar terhadap entitas tersebut atau operasi PVH yang sudah ada, hubungan karyawan, hubungan vendor, hubungan pelanggan atau kinerja keuangan; dan (iv) risiko dan ketidakpastian lainnya yang ditunjukkan dari waktu ke waktu dalam pengajuan berkas PVH kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS.

 

Perusahaan ini tak berkewajiban untuk memperbarui pernyataan berwawasan ke depan apapun secara umum, baik itu hasil dari adanya informasi baru, peristiwa di masa depan, atau sebab lainnya.

 

KREDIT REDAKSIONAL: calvinklein.com

 

MEDIA SOSIAL – GLOBAL: facebook.com/calvinklein; calvinklein.tumblr.com; google.com/+calvinklein; youtube.com/calvinklein; twitter.com/calvinklein; instagram.com/calvinklein; pinterest.com/calvinklein; show yours. #mycalvins; brand handle: @calvinklein

 

Baca versi aslinya di businesswire.com: http://www.businesswire.com/news/home/20150903005120/en/

 

Kontak

 

Calvin Klein, Inc.

Rod Manley, 212-292-9795

EVP, Global Communications

rodmanley@ck.com

atau

Calvin Klein, Inc.

Alexandra Wagner, 212-292-9794

VP, Corporate Communications

alexandrawagner@ck.com

 

Sumber: Calvin Klein, Inc.

 

Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2015