Momentum ini bisa digunakan Pemerintah untuk tidak hanya memanggil Netflix, tapi juga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lain seperti Google, Meta, Twitter, untuk menyepakati komitmen perlindungan anak di ruang digital

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW meminta kepada pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tayangan dalam platform digital yang mengandung konten LGBT dalam bentuk "animasi" kepada anak-anak di layanan global.

Menurut dia, Kementerian Komdigi perlu mewaspadai dan melarang hak masuk kepada layanan di Indonesia, dengan menyediakan perangkat untuk menangkal dan memberikan alternatif tontonan yang lebih baik dan lebih mendidik.

"Anak-anak, kata dia, wajib dilindungi sebagaimana amanat UUD NRI 1945 Pasal 28 B ayat 2 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah Indonesia harus berperan aktif menjaga hal ini di antaranya dengan memastikan anak-anak tidak menerima tayangan di luar martabat kemanusiaan seperti konten LGBT,” kata HNW di Jakarta, Rabu.

Dia menilai polemik terkait muatan LGBT pada film animasi yang menyasar anak-anak di Netflix diangkat oleh Elon Musk dan menuai komentar global. Selain di Netflix, menurut dia, muatan LGBT secara khusus maupun pornografi secara umum juga rawan menyebar di media sosial.

Baca juga: Kemenham tanamkan nilai HAM sejak dini ke siswa SD lewat video animasi

“Momentum ini bisa digunakan Pemerintah untuk tidak hanya memanggil Netflix, tapi juga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lain seperti Google, Meta, Twitter, untuk menyepakati komitmen perlindungan anak di ruang digital”, kata dia.

Menurut dia, tayangan animasi yang harusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak, jangan sampai justru menjadi sarana penyebaran kampanye pelanggaran terhadap UU maupun nilai agama dan moral.

Indonesia sebagai negara beragama, kata dia, harus tegas menolak agenda kampanye LGBT dan semua bentuk eksploitasi seksual, apalagi yang menyasar anak-anak yang merupakan modal utama menyongsong Indonesia Emas 2045.

Saat ini, kata dia, pekerjaan rumah di bidang perlindungan anak masih sangat banyak, seperti perundungan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perdagangan orang, hingga filisida. Jangan sampai, kata dia, kasus LGBT itu justru menambah beban dan merusak moralitas anak-anak bangsa.

"Tayangan LGBT pada tayangan untuk anak yang tentu akan merusak moralitas dan menghalangi hak mereka tumbuh sesuai martabat kemanusiaan di negara Pancasila," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.