Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 128 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi penaatan hukum di Jalan Puri Lingkar Luar, Sentral Primer Barat (SPB) Kembangan, Jakarta Barat, Rabu.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi menyebut kegiatan uji emisi penaatan hukum ini merupakan upaya menjaga kualitas udara Jakarta.

"Dalam uji emisi penaatan hukum kita lakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan yang diwajibkan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan, sehingga tidak melanggar peraturan lingkungan hidup dan dapat terhindar dari sanksi hukum oleh unsur terkait," katanya di Jakarta, Rabu.

Kegiatan uji emisi penaatan hukum melibatkan sebanyak 40 petugas gabungan Sudin LH, Sudin Perhubungan, dan TNI-Polri.

"Jadi berhasil dijangkau 128 kendaraan bermotor, di antaranya 36 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 36 kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 56 kendaraan roda dua," kata Hariadi.

Dari jumlah tersebut pihaknya mendapati 12 kendaraan roda dua dan satu kendaraan berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi.

Baca juga: Pemilik kendaraan tak lolos uji emisi diimbau servis rutin berkala

"Untuk hasilnya, kami arahkan pengendara melakukan cek pada aplikasi eujiemisi.Jakarta.go.id. Di situ sudah tertera hasil dan kapan mereka harus melakukan uji emisi selanjutnya," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya bersinergi dengan pihak kepolisian untuk bisa langsung menegur pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

"Petugas kepolisian akan menegur pengemudi yang kendaraannya tidak lulus uji emisi," ujarnya.

Selain uji emisi penaatan hukum, Sudin LH Jakarta Barat juga terus memberikan layanan jemput bola uji emisi gratis sesuai permintaan pada tingkat kecamatan.

"Kami melakukan jemput bola uji emisi, bagi yang tidak lulus uji emisi, selalu kami berikan imbauan untuk melakukan servis berkala yang dimaksudkan agar kendaraannya sehat, udara pun juga semakin sehat," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Sudin LH menargetkan 1.700 kendaraan ikut program uji emisi gratis penaatan uji gas buang pada tahun 2025.

"Untuk triwulan tiga tahun ini 500 kendaraan bermotor ditargetkan ikut dalam program ini," kata Kepala Sudin LH Jakbar, Achmad Hariadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/10).

Baca juga: Jakbar targetkan 1.700 kendaraan ikut uji emisi gratis tahun 2025
Baca juga: Pengelola kawasan industri garda terdepan pengendalian kualitas udara

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.