Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pemangku kepentingan terkait untuk merapikan perilaku investor, khususnya dalam melakukan transaksi tidak wajar di pasar modal Indonesia.
Apabila berhasil, pihaknya berjanji akan memberikan insentif perpajakan bagi pasar modal Indonesia.
“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” ujar Purbaya seusai menghadiri "Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI" di Jakarta, Kamis.
Purbaya menjelaskan, dirinya terlebih dahulu menertibkan pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), supaya tidak berbuat macam-macam ke depan.
Baca juga: Kapitalisasi pasar modal RI capai Rp15.000 triliun
Namun, apabila masih ada masalah ke depan, ia mengatakan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat menghadap ke dirinya lagi, yang kemudian akan dicarikan solusi terkait insentif seperti apa yang cocok untuk mengembangkan pasar modal Indonesia.
“Kalau saya bisa merapikan pegawai pajak sehingga gak macam-macam lagi ke depan, harusnya concern mereka udah hilang. Tapi kalau saya sudah merapikan, masih ada masalah lagi, dia bisa menghadap saya lagi, saya lihat insentif apa yang cocok buat mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” ujar Purbaya.
Bukan hanya untuk mendorong perkembangan pasar modal Indonesia, ia mengatakan tujuan utama kebijakan Kemenkeu adalah untuk mendorong perekonomian nasional.
“Saya masih punya uang cukup banyak untuk menambah lagi kalau diperlukan. Otomatis kalau ekonominya bagus, pasar saham naik, jadi pergerakan di pasar saham menggambarkan ekspektasi investor untuk ke depannya kita seperti apa,” ujar Purbaya.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.