Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan 5.000 sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa saat ini sudah terpasang sebanyak 1.641 ETLE di seluruh Indonesia.
"Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027, mungkin bisa 3.000 atau 5.000 ETLE," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Agus mengatakan penambahan ETLE ini merupakan upaya transformasi digital Korlantas Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas.
"Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," ucapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum dengan tilang ini berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya.
"Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan," ucapnya.
Baca juga: Korlantas Polri ungkap ETLE catatkan hasil kerja signifikan
Agus menambahkan ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas) terdiri dari berbagai jenis.
Pertama, ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. ETLE tersebut hanya digunakan polantas yang tersertifikasi.
"ETLE handheld (lebih) praktis," kata Agus.
Kemudian, ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable bisa dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.
Terakhir, ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantas. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE.
Baca juga: Polisi ingatkan denda ETLE harus segera dibayar agar tidak membebani
Baca juga: Tilang ETLE hanya untuk pengguna kendaraan bermotor
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.