Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto masih mengkaji kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026, setelah naik 6,5 persen pada 2025.
“UMP tahun depan sedang dalam proses,” ucap Airlangga di Jakarta, Kamis.
Airlangga menyampaikan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada 2025 merupakan bagian dari capaian kinerja pemerintah dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Tak hanya ihwal kenaikan UMP, Airlangga juga menyampaikan terdapat berbagai kebijakan dan capaian pemerintah dalam satu tahun terakhir di bidang perekonomian. Misalkan, tingkat pengangguran sebesar 4,76 persen.
Baca juga: Wamenaker: Negara tanggung upah peserta magang nasional selama 6 bulan
“Kita lihat, pengangguran juga terendah sejak 1998, angkanya 4,76 persen,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mendata jumlah orang yang bekerja per Februari 2025 adalah 145,77 juta orang, tingkat kemiskinan sebesar 8,47 persen, serta 3,46 juta UMKM/petani/nelayan mendapatkan akses KUR (kredit usaha rakyat) pada Januari–September 2025.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun data tunggal sosial ekonomi nasional untuk ketepatan distribusi bantuan sosial (bansos).
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.