Jakarta (ANTARA) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama anggota DPRI RI dan pakar menyoroti bahwa masyarakat adat memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian dengan pembangunan yang berkelanjutan.

Deputi Sekretaris Jenderal AMAN Annas Raden Syarif di Jakarta, Kamis menyebut masyarakat adat sebagai pondasi bangsa yang menjaga kebhinnekaan sekaligus sumber daya alam dan potensi ekonomi daerah.

"Pengakuan hak atas tanah adat dengan basis peta yang jelas akan mendorong tumbuhnya ekonomi lokal dan pembangunan berkelanjutan," jelasnya.

Dari hasil pemetaan AMAN, terdapat lebih dari 1.000 komunitas masyarakat adat yang menguasai wilayah seluas 33,6 juta hektare. Satu wilayah adat saja bisa memiliki potensi ekonomi hingga Rp1 miliar.

Hal itu disampaikannya usai diskusi Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat dengan tema "Ekonomi Kerakyatan dan Pengakuan Masyarakat Adat" di Jakarta, Rabu kemarin (8/10).

Dalam pernyataan serupa, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menekankan pentingnya kejelasan definisi masyarakat adat agar tidak menimbulkan tumpang tindih klaim sera kebijakan yang mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.

Dia mengharapkan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat, yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, harus memberi definisi yang jelas dan adil.

Baca juga: Masyarakat Adat Dayak Sunge Samak hadapi krisis gambut dan ruang hidup

"Masyarakat adat telah hidup ratusan tahun sebelum adanya klaim administratif. Selain itu, potensi ekonomi masyarakat adat sangat besar dan perlu diberdayakan melalui kebijakan yang berpihak," tutur Ledia.

Tidak hanya itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Zuzy Anna, menyoroti pentingnya penguatan institusi adat sebagai modal ekonomi.

Masyarakat adat, katanya, memiliki nilai dan produktivitas yang luar biasa, meskipun belum tercatat dalam sensus ekonomi. Penguatan institusi adat akan memperkuat kemampuan mereka untuk menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan, lanjutnya.

"Jika diukur dengan standar UMR, penghasilan mereka bahkan bisa lebih tinggi. Kekuatan utama masyarakat adat terletak pada institusi sosial mereka, inilah deep determinant ekonomi masyarakat adat," jelas Zuzy.

Baca juga: Kemenhut perkuat kapasitas verifikator, percepat penetapan hutan adat

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.