Kabupaten Bekasi sedang darurat sampah. Rugi kalau kita tidak memanfaatkan peluang bantuan dari Pak Presiden melalui program ini

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyerahkan berkas pendukung program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy kepada Kementerian Investasi serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) didampingi Kementerian Lingkungan Hidup.

Berkas dimaksud berkaitan dengan rencana pembangunan program strategis nasional PSEL yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto mencakup penetapan lokasi maupun rancangan teknis lain setelah tahapan verifikasi lapangan tuntas dilakukan sejumlah kementerian terkait.

"Alhamdulillah kita sudah menyerahkan berkas tersebut, tadi bersama tujuh wilayah aglomerasi. Semoga bisa segera ditindaklanjuti," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Kamis.

Baca juga: Menteri Bahlil sudah paraf Perpres pemanfaatan sampah menjadi energi

Dirinya mengaku bersyukur karena Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang dinilai telah memenuhi persyaratan teknis untuk menjalankan program strategis sebagai solusi menyeluruh dalam menangani persoalan sampah di Indonesia.

"Kabupaten Bekasi termasuk di antara kabupaten maupun kota yang mendapat panggilan bersama Pak Menteri Investasi dan Pak Menteri Lingkungan Hidup. Secara teknis, Kabupaten Bekasi memenuhi syarat dan masuk dalam implementasi program waste to energy," katanya.

Tim anggaran pemerintah daerah bersama jajaran perangkat daerah terkait pun tengah melakukan sinkronisasi untuk memenuhi persyaratan administrasi dari pemerintah pusat mencakup pembangunan fasilitas pendukung, termasuk penyediaan lahan seluas tiga hingga lima hektare sebagai lokasi pelaksanaan program.

Baca juga: Mendagri tegaskan peran krusial pemda dalam operasional PSEL

"Kami sedang menyiapkan alokasi tanah yang menjadi syarat utama. Insya Allah kami fokus untuk memenuhi kekurangan tersebut agar dapat segera disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Investasi," katanya.

Ade optimistis seluruh persyaratan dimaksud dapat terpenuhi maksimal hingga penghujung tahun 2025 sehingga realisasi program PSEL bisa dimulai pada Januari 2026.

"Kabupaten Bekasi sedang darurat sampah. Rugi kalau kita tidak memanfaatkan peluang bantuan dari Pak Presiden melalui program ini. Kabupaten Bekasi mendapat rezeki dari program tersebut," ujarnya.

Baca juga: Danantara luncurkan proyek "waste to energy" akhir Oktober 2025

Ia juga mengaku masih menunggu keputusan teknis pengolahan program, apakah dilakukan di satu titik terpadu atau masing-masing wilayah sebab PSEL ini turut menjadi bagian dari kawasan aglomerasi pengolahan sampah energi listrik yang melibatkan Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Lokasi pelaksanaan program PSEL di Kabupaten Bekasi rencananya akan difokuskan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Burangkeng, Kecamatan Setu. Namun sekarang yang terpenting adalah kita penuhi dulu seluruh persyaratan yang diminta pemerintah pusat," kata dia.

Baca juga: Target 33 lokasi, Danantara siapkan Rp3 triliun bangun 1 lokasi PSEL

Baca juga: Indoplas investasi Rp2,6 triliun bangun pengolahan sampah jadi listrik

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.