Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Polres Karawang menangkap seorang pegawai Alfamart karena diduga melakukan pembunuhan hingga pemerintah Indonesia akan memulangkan dua narapidana asal Belanda atas permintaan pemerintah setempat.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Polres Karawang tangkap pegawai Alfamart atas aksi pembunuhan

Satreskrim Polres Karawang menangkap seorang pegawai Alfamart karena diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan rekan kerjanya Dina Oktaviani (21).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Kamis mengatakan aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata jenazah yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum itu adalah seorang perempuan bernama Dina Oktaviani.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi Bandara Soetta tetapkan 15 orang sindikat TPPO jadi tersangka

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menetapkan sebanyak 15 orang sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi tersangka.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis menyampaikan, dari total 15 tersangka itu masing-masingnya yakni perempuan inisial NH, EM, N, AES, DN, MW. Kemudian laki-laki berinisial PN, MR, EAH, DS, DI, YP, U, AM dan AM bin M.

"Mereka berhasil ditangkap setelah polisi membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural alias ilegal dengan tujuan bekerja ke luar negeri," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Kejagung sita tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita enam bidang tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa penyitaan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana awal kasus korupsi pemberian kredit tersebut.

“Aset tanah milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto,” kata Anang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.

Kejagung: Nadiem Makarim telah kembali ke rutan

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022, telah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) pada Rabu (8/10) usai dirawat di rumah sakit.

"Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Kembalinya Nadiem ke rutan, kata dia, dilakukan setelah dokter melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya sudah baik.

Baca selengkapnya di sini.

Pemerintah Indonesia akan pulangkan dua narapidana asal Belanda

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Indonesia akan memulangkan dua narapidana asal Belanda atas permintaan pemerintah setempat.

Dua narapidana yang akan dipindahkan tersebut merupakan terpidana mati dan terpidana seumur hidup dalam kasus narkotika. Keduanya dipulangkan berdasarkan permintaan resmi dari pemerintah Belanda yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pemerintah Indonesia sudah sampai pada green light (lampu hijau) untuk mengembalikan mereka ke negara mereka,” ucap Yusril seusai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.