...Kami mensyaratkan akan memberikan rekomendasi bila mana di perusahaannya telah terpasang Radiation Portal Monitoring dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pihaknya memiliki sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk perusahaan melakukan impor scrap besi dan baja demi mencegah masuknya komoditas yang terpapar zat radioaktif.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif usai aksi bersih Sungai Cipinang di Jakarta, Jumat, menyampaikan pihaknya sudah bersurat kepada kementerian dan lembaga terkait agar penghentian sementara impor scrap besi dan baja sembari menunggu industri melengkapi sejumlah persyaratan memastikan keamanan dari radiasi.
"Kami mensyaratkan akan memberikan rekomendasi bila mana di perusahaannya telah terpasang Radiation Portal Monitoring dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Jadi dua hal itu kalau sudah dipasang di perusahaan, maka kami akan pertimbangkan untuk diberi rekomendasi importasi scrap besi dan baja," kata Hanif.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada perusahaan terkait untuk memasang terlebih dahulu Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) selain juga pemasangan Radiological Data Monitoring System (RDMS).
Baca juga: KLH gandeng komunitas dukung bersihkan sampah dari Sungai Cipinang
Tujuan dari syarat pemasangan peralatan itu adalah memastikan pengawasan tidak hanya dari sisi industri tapi juga dari sisi kawasan.
"Kalau itu terpenuhi, baru kita berikan importasi scrap-nya," jelas Hanif.
Sebelumnya, terdeteksi cemaran zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat. Paparan itu diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten yang berada di dekat lokasi pengolahan PT BMS.
Perusahaan tersebut mengolah scrap besi dengan metode induksi sehingga radiasi dari besi menempel pada fasilitasnya dan mencemari produk udang beku. Kawasan Industri Modern Cikande sendiri kini berstatus kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137.
Baca juga: Satgas tak temukan paparan Cs-137 di sumber produk cengkeh di Lampung
Baca juga: Atasi sampah, Menteri LH konfirmasi 7 potensi lokasi pembangunan PSEL
Tidak hanya itu, paparan Cesium-137 juga ditemukan di sembilan kontainer berisi scrap besi di Pelabuhan Tanjung Priok pada September lalu. Menurut Kementerian Perindustrian, perusahaan pengimpor scrap besi tersebut tidak memiliki izin resmi, meski belum dirinci apakah ketiadaan izin terkait legalitas perusahaan atau izin impor.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.