Jakarta (ANTARA) - Netflix mulai pekan ini memungkinkan pengguna layanannya bermain gim menggunakan layar televisi (TV) pintar mereka.
Laporan mengenai upaya Netflix membawa gim seluler ke televisi pertama kali muncul pada awal 2023 menurut warta TechCrunch pada Kamis (9/10).
Perusahaan meluncurkan aplikasi pengendali gim untuk perangkat iOS pada akhir tahun 2023 dan sejak itu kabar tentang upayanya menghadirkan fitur gim di layar besar jarang terdengar.
Namun, penantian pengguna layanan Netflix untuk menikmati fitur gim di layar televisi tampaknya telah berakhir.
Pelanggan Netflix kini bisa membuka tab Games di aplikasi Netflix TV, memilih gim ingin dimainkan, lalu menggunakan ponsel sebagai pengendali.
Sejak meluncurkan gim seluler empat tahun lalu, strategi Netflix di bidang ini terbilang bervariasi.
Namun, langkah terbaru perusahaan menunjukkan komitmen yang lebih serius untuk memperluas penawaran layanan gim.
Baca juga: Netflix paparkan strategi baru untuk kembangkan sektor gim
Bersamaan dengan pengumuman fitur untuk bermain gim, Netflix memperkenalkan daftar gim baru yang mencakup gim-gim yang dirancang untuk dimainkan bersama secara berkelompok.
Daftar gim tersebut meliputi Boggle Party, LEGO Party!, Party Crashers, Pictionary: Game Night, dan Tetris Time Warp.
Gim-gim tersebut saat ini baru tersedia di televisi tertentu di negara tertentu. Netflix berencana memperluas ketersediaan layanan itu secara bertahap.
Peluncuran gim dengan fokus pada permainan kelompok dinilai sebagai langkah cerdas Netflix untuk mendorong lebih banyak pelanggan ikut bermain.
Kehadiran fitur tersebut juga dapat membuat pengguna tetap menggunakan layanan streaming Netflix meski tidak sedang menonton serial atau film.
Baca juga: Mantan petinggi Epic Games diangkat jadi kepala divisi gim Netflix
Baca juga: Gim Indonesia unjuk gigi di ajang Tokyo Game Show 2025
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.