Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) terakhir yang diterbitkan pada periode II Tahun 2024 bisa menjadi acuan bagi lembaga-lembaga penyiaran agar siaran yang ditayangkan mampu berkontribusi terhadap pencapaian visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi menjelaskan bahwa IKPSTV diterbitkan agar lembaga-lembaga penyiaran bisa membenahi dan meningkatkan kualitas program.

Menurut dia, media-media harus menjaga hak-hak masyarakat dalam pemenuhan informasi agar masyarakat cerdas, beretika, dan berwawasan kebangsaan.

"Memperkuat konten penyiaran bukan sekedar memperbanyak tayangan nih, tapi kita harus memastikan bahwa siaran berkontribusi terhadap pencapaian Astacita," kata Evri dalam Seminar Diseminasi IKPSTV di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Menkomdigi minta industri TV perkaya konten edukasi gaet generasi muda

Berdasarkan data IKPSTV terakhir, menurut dia, sudah memenuhi standar KPI dengan perolehan hasil indeks keseluruhan kategori program sebesar 3.22, yang diambil dari 15 stasiun TV berjaringan.

"Dari indeks keseluruhan itu, indeks kualitas untuk program berita memiliki nilai 3.48. Dari segi aktualitas, faktual, hingga edukasi, indeksnya sudah baik, tetapi soal keberimbangan masih belum optimal," ujarnya.

Selain itu, menurtu dia, ada juga indeks program infotainment yang nilainya masih rendah dibandingkan indeks program lainnya yakni sebesar 2.90.

Dia menilai masih ada beberapa tayangan infotainment yang kurang bermanfaat bagi publik.

"Contohnya, ada tayangan melihat isi tas salah satu selebriti papan atas tanah air. Buat apa?" kata dia.

Baca juga: Wamenkomdigi minta KPI kawal penyiaran TV ramah anak lewat regulasi

Lalu , indeks program sinetron juga nilainya lebih rendah yakni 2.60. Beberapa, kata dia, masih ada yang menayangkan adegan kekerasan dalam rumah tangga yang seharusnya mampu dihindari untuk ditayangkan.

"Pasti KPI itu akan lakukan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang seperti itu," kata dia.

Walaupun begitu, dia pun meminta publik untuk memperhatikan batas usia tayangan di TV untuk menghindari tayangan tertentu agar tak disaksikan oleh anak.

"Indeks ini kami lakukan sudah lama ya, kepentingannya untuk masyarakat semua dan untuk lembaga penyiaran agar bisa menjadi pembanding," katanya.

Baca juga: Indeks kualitas program siaran televisi 2025 raih nilai tertinggi

Baca juga: Wamenkominfo sebut ibu berperan bimbing keluarga dapat konten sehat

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.