"Di sinilah peran penting Imigrasi, sebagai gerbang pertama dan terakhir negara, dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang keluar dan masuk Indonesia memiliki dokumen perjalanan yang sah,"
Mamuju (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi keimigrasian dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kabupaten Mamasa.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto, pada sosialisasi keimigrasian, Jumat mengatakan, keberangkatan sebagai PMI adalah sebuah perjalanan panjang yang ditempuh secara legal, aman dan prosedural.
Sehingga, masyarakat kata dia, perlu bijak dan cermat sebelum memutuskan untuk menjadi pekerja migran.
"Di sinilah peran penting Imigrasi, sebagai gerbang pertama dan terakhir negara, dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang keluar dan masuk Indonesia memiliki dokumen perjalanan yang sah," katanya.
Sosialisasi keimigrasian yang mengangkat tema 'Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi' itu menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa Anwar dan Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sulawesi Selatan M Arif, sebagai narasumber
Kegiatan itu dihadiri siswa-siswi SMA Negeri 1 Mamasa, SMK Negeri 1 Mamasa, SMA Kristen Ethnos Mamasa, mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Mamasa, perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Osango yang merupakan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Mamasa.
Melalui sosialisasi itu, Imigrasi Polewali Mandar menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri, agar terhindar dari risiko menjadi korban perdagangan orang, penipuan, maupun pelanggaran hukum di negara tujuan.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan Kabupaten Mamasa dapat menjadi contoh daerah yang aktif mendukung perlindungan pekerja migran serta meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa," ujar Januwardi.
Terkait penguatan Desa Osango sebagai desa binaan Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Heryanu menyampaikan bahwa Imigrasi hadir lebih dekat, bersinergi dengan aparat desa serta tokoh masyarakat untuk membentuk benteng informasi dan pengawasan di tingkat akar rumput.
"Desa Binaan adalah perpanjangan tangan kami untuk memastikan setiap warga yang berniat ke luar negeri teredukasi dengan baik," kata Heryanu.
Sementara, Kepala Disnakertrans Mamasa Anwar dalam paparannya menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, aparat daerah dan masyarakat dalam memastikan setiap calon pekerja migran berangkat melalui mekanisme resmi.
"Kami siap mendampingi dan memberikan informasi selengkap mungkin kepada masyarakat agar tidak ada lagi pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural," kata Anwar.
Sedangkan, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sulawesi Selatan M Arif menyampaikan bahwa pekerja migran adalah tanggung jawab bersama.
"BP3MI terus mendorong penguatan layanan, termasuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi sejak proses keberangkatan, saat bekerja, hingga kembali ke tanah air," ujar Arif.
Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.