Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.

Keputusan itu tertuang dalam dokumen salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Kepala Negara pada 9 Oktober 2025, yang beredar di kalangan pewarta Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian petikan salah satu poin Keppres tersebut dilansir dari dokumen salinan.

Selanjutnya, Presiden Prabowo menunjuk Amran Sulaiman yang saat ini menjadi Menteri Pertanian sebagai penggantinya.

"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," petikan lain keputusan itu.

Dikonfirmasi secara terpisah terkait dokumen salinan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum memberikan keterangan hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Jumat malam, membenarkan hal tersebut.

Sarwo mengatakan penunjukan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden tertanggal 9 Oktober 2025.

"Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin," kata Sarwo.

Namun, kata Sarwo Edhy, dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada Jumat sore di Jakarta.​​​​​​

"SK-nya baru diterima hari ini (Jumat,10/10), sore ini," ujarnya lagi.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.