Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor pada Sabtu.
Sedangkan untuk layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta tidak tersedia pada hari ini.
Melalui unggahan akun X (Twitter) Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyebutkan warga yang ingin membayar PKB melalui layanan Samsat Keliling agar membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut fotokopi.
Pemohon juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi kantor Samsat.
Baca juga: Pajak karbon pada gedung boros energi masih dikaji
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak daerah di Jakbar capai 70 persen
Berikut delapan wilayah layanan Samsat Keliling Jadetabek pada Sabtu:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-12.00 WIB
2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Green Lake City pukul 09.00-12.00 WIB
4. Ciputat di halaman Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di halaman Gtown House pukul 08.00-12.00 WIB
6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB
8. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.