Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten meluncurkan layanan sarana online bantu administrasi tuntas (Sobat Dukcapil) versi 2 yang semakin gampang diakses semua kalangan serta lebih mudah dalam mengurus urus dokumen kependudukan

"Semua layanan bisa di akses online oleh masyarakat melalui Sobat Dukcapil mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga, ganti KTP dan lainnya. Karena semua layanan gratis, maka kita buat online dan tak ada tatap muka untuk hindari hal-hal tak diinginkan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh saat peluncuran Sobat Dukcapil versi 2 di Puspemkot Tangerang Jumat.

Rizal mengatakan perbedaan versi pertama dan kedua adalah terkait keteraturan kanal untuk memudahkan masyarakat saat ingin mengurus administrasi.

Pasalnya dari beberapa kajian yang dilakukan serta masukan berbagai pihak, perlu adanya dilakukan optimalisasi yang akhirnya melahirkan versi kedua saat ini.

"Terobosan dan inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kota Tangerang mendapatkan respon positif pengurus RT/RW yang banyak mendengar aspirasi warga di wilayah - wilayah," katanya.

Selain itu, Disdukcapil Kota Tangerang juga melakukan kesepakatan kerja sama dengan sekolah, bidan, rumah duka, rumah ibadah dan rumah sakit terkait kemudahan dalam urusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran hingga pencatatan perkawinan.

Misalnya saja Disdukcapil membuatkan admin khusus yang memudahkan para bidan ketika ingin laporan bayi baru lahir untuk dibuatkan akte kelahiran dan penambahan anggota baru di kartu keluarga. Sehingga petugas nantinya langsung dengan cepat memberikan nomor induk kependudukan (NIK) yang baru.

"Kita sudah latih semuanya dalam mengajukan administrasi kependudukan agar lebih mudah dan cepat. Termasuk pencatatan perkawinan di rumah ibadah. Semua dibuat cepat dan tanpa biaya," ujarnya.

Sedangkan untuk data seperti perubahan kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya akan dikirimkan secara online melalui nomor whatsapp pemohon melalui bidan dan warga bisa mencetak secara mandiri. "Kecuali KIA, itu harus diambil langsung tapi pengajuan online," ujarnya.

Sementara itu untuk warga Kota Tangerang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik saat ini mencapai 800 ribuan dari total 1,9 juta jiwa. "Kalau secara besar sudah semua melakukan perekaman e-KTP karena khusus yang usia 17 tahun keatas," katanya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi terobosan yang dilakukan Disdukcapil karena urusan dokumen kependudukan sangat penting namun banyak dianggap sepele oleh masyarakat.

Maka itu dengan adanya kemudahan yang diberikan, diharapkan berbagai kelengkapan dokumen bisa dipenuhi masyarakat. Bahkan ada layanan konsultasi jika menemukan kendala.

"Intinya semua urusan dokumen dibuat cepat dan gampang serta gratis. Jadi, kami pastikan layanan yang diberikan akan terus ditingkatkan," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menekankan bahwa administrasi kependudukan yang tertib dan rapi tidak hanya membangun data valid dan terpercaya, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat RT dan RW.

“Manfaatkan teknologi yang telah disediakan untuk mempercepat proses pendataan dan pelaporan, serta perkuat koordinasi dengan lurah dan camat. Bila ada kendala di lapangan, laporkan agar segera dapat dicari solusi bersama,” tambah Maryono.

Baca juga: Kabupaten Tangerang dan Kota Serang raih juara Festival Baris Banten 2025

Baca juga: Wali Kota Tangerang: ASN tak boleh berkendaraan ke kantor tiap Jumat

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.