Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai posisi Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memperpendek koordinasi dari hulu ke hilir sehingga mempercepat kedaulatan pangan nasional.
Nina menjelaskan selama ini Kementerian Pertanian (Kementan) berada di sisi hulu, sedangkan Bapanas di bagian hilir. Dengan penunjukan Amran tersebut, maka akan lebih mempercepat keputusan serta menyatukan arah kebijakan di hulu dan hilir.
"Dia (Amran) bisa sekaligus mengecek hulu dan gilir. Misalnya hulunya, dia yang menanam padi, sekarang dengan pegang Bapanas, maka dia bisa mengatur hulu dan hilir sekaligus, hulunya dari sisi produksi pertanian, hilirnya dari sisi distribusi dan impor. Ini bisa mempercepat pencapaian swasembada," ujar Nina kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan penunjukan itu dapat meminimalkan tumpang tindih kebijakan antara kementerian dan lembaga. Dengan adanya kebijakan yang sejalan, maka pengendalian pasokan dan harga pangan dapat diawasi, karena selaras dengan hasil pertaniannya.
Namun demikian, Nina mengingatkan bahwa efektivitas jabatan Amran saat ini sangat bergantung dengan dua hal, yakni manajemen waktu dan sistem data pangan yang terintegrasi secara digital.
Nina memberikan contoh, selama ini distribusi pupuk dan laporan produksi, sering kali mengalami keterlambatan lantaran data di lapangan tidak tercatat dengan baik.
Dengan sistem digital yang sudah ada seperti sekarang, menurut dia, sangat memungkinkan untuk pelaporan secara langsung dari petani hingga ke pusat.
Selain itu, integrasi antara Kementerian Pertanian dan Bapanas juga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pangan yang lebih berkelanjutan, tidak hanya bagi petani, tetapi juga konsumen.
"Kalau sistem datanya bagus, Menteri bisa tahu siapa petaninya, berapa produksinya, dan berapa yang dijual. Jadi kebijakan harga dan subsidi bisa lebih tepat sasaran," katanya.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Keputusan itu tertuang dalam dokumen salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Kepala Negara pada 9 Oktober 2025, yang beredar di kalangan pewarta Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/10).
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.