Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengungkapkan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) harus dalam bentuk undang-undang.
"Jadi begini, IEU-CEPA itu sekalipun sudah dibuat komitmennya pada akhirnya implementasinya itu harus dalam bentuk undang-undang, sama seperti ketika kita punya Indonesia-Australia CEPA," ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan di Jakarta, Sabtu.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika undang-undang tersebut terbit maka pada saat itulah IEU-CEPA berlaku secara efektif.
"Dalam konteks ini, kita memang sekalipun belum keluar dari undang-undangnya, kita sudah melakukan persiapan-persiapan penjajakan," kata Nurul Ichwan.
Sebelumnya, meski akan segera ditandatangani, perjanjian IEU-CEPA tidak akan langsung berlaku. Kesepakatan ini terlebih dahulu harus melalui proses persetujuan di parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan untuk di Indonesia, proses ratifikasi relatif lebih cepat yakni sekitar 1-2 bulan.
Namun, di Uni Eropa bisa memakan waktu 10-12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.
Kemudian, tahapan selanjutnya yakni ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI yang diperkirakan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.
Dengan demikian, lanjut Djatmiko, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.
Skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa (European Union/EU) sebesar 2,5 kali lipat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tanpa perjanjian dagang, total ekspor Indonesia ke Eropa saat ini masih kalah dibandingkan Vietnam. Nilai ekspor Vietnam ke Eropa hampir dua kali lebih tinggi daripada Indonesia.
Baca juga: RI butuh investasi Rp13.032 triliun untuk tumbuh 8 persen di 2029
Baca juga: BKPM: Sejumlah negara Eropa mulai jajaki kerja sama imbas IEU-CEPA
Baca juga: Menteri Rosan bidik investasi dari Eropa naik 20 persen imbas IEU-CEPA
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.