Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya enggan memikirkan wacana kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI, karena masih berkonsentrasi pascamasuknya PAN menjadi pendukung pemerintah.

"PDIP konsentrasi pascamasuknya PAN menjadi pendukung pemerintah adalah menginginkan pemerintahan Presiden Joko Widodo segera berjalan efektif," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pemerintahan berjalan efektif karena mendapatkan dukungan politik tambahan dari PAN, sehingga diharapkan dukungan parlemen terhadap rencana kebijakan nasional akan lebih solid.

Basarah menilai apabila hal itu terjadi maka stabilitas politik akan tercapai karena menjadi prasyarat berjalannya pembangunan nasional.

"Diharapkan stabilitas politik akan didapatkan dan itu menjadi prasyarat berjalannya pembangunan nasional," ujarnya.

Dia mengatakan PDIP pada prinsipnya menghormati dan menghargai usulan dari beberapa fraksi yang mengusulkan adanya perombakan AKD di DPR RI, termasuk pimpinan DPR RI.

Basarah mengatakan beberapa fraksi menyatakan mengusulkan dilakukan perubahan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Ada yang mengusulkan mengubah aturan mengenai mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang dikembalikan pada asas proporsional seperti UU Nomor 27 tahun 2009 bahwa pimpinan DPR dipilih berdasarkan pemilu secara proporsional," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan mengusulkan adanya kocok ulang pimpinan DPR RI melalui mekanisme revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Perlu (kocok ulang pimpinan DPR), namun dengan mengubah UU MD3," katanya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan kocok ulang itu bukan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dua pimpinan DPR RI yaitu Setya Novanto dan Fadli Zon, namun karena mengikuti sistem proporsional hasil pemilu.

Menurut dia, sistem proporsional bagi skema pimpinan DPR RI penting dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan ke depan.

"(Skema) Pimpinan DPR RI yang lalu (periode 2009-2014) juga menggunakan sistem proporsional hasil pemilu," ujarnya.

Dia menilai proporsionalitas dalam pembagian kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI diperlukan karena anggota DPR merupakan representasi aspirasi rakyat.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015