Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan terakhir yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.
1. Prabowo saksikan rampasan aset tambang Rp7 T, termasuk uang asing
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk senilai Rp7 triliun.
Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, menginformasikan bahwa barang rampasan tersebut berupa ratusan unit alat berat, uang tunai dari sejumlah negara, hingga fasilitas smelter yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Tadi, bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
2. Kasus mesin EDC, KPK panggil dirut perusahaan asuransi bank
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance Rahmat Budi Legowo (RBL) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RBL selaku Dirut PT BRI Asuransi Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK memanggil tujuh saksi lainnya untuk diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.
3. Polres Karawang tangkap pegawai Alfamart atas aksi pembunuhan
Satreskrim Polres Karawang menangkap seorang pegawai Alfamart karena diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan rekan kerjanya Dina Oktaviani (21).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Kamis mengatakan aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar.
4. Peneror bom sekolah internasional di Tangerang minta tebusan uang
Ancaman bom yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik e-mail oleh orang misterius ke dua sekolah internasional di wilayah Tangerang, Banten, pada Selasa (7/10), didasari atas permintaan uang tebusan senilai 30.000 USD terhadap sasarannya.
Motif penembusan uang tersebut, diketahui berdasarkan pesan yang dikirimkan kepada masing-masing pengelola sekolah internasional yang menjadi target sasarannya.
"Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut mulai dalam 45 menit. Bila kamu tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami," tulisnya dalam pesan singkat ancaman itu.
5. Keluarga korban ambruknya Al Khoziny minta proses hukum dijalankan
Keluarga korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo meminta proses hukum tetap dijalankan seiring dengan upaya identifikasi korban yang masih berlangsung.
"Untuk keluarga pada saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami," kata salah satu keluarga korban, Fauzi, warga asal Madura yang berdomisili di Depok, Jawa Barat saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa malam.
Anaknya Toharul Maulidi (16) kelas 3 SMP menjadi korban selamat. Namun, empat keponakannya atas nama Albi, Ubaidillah, Haikal Ridwan, dan Muzaki Yusuf meninggal dunia.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.