Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memperkuat sinergi dan mempercepat transisi kelembagaan, aset, dan SDM penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenhaj Dahnil menegaskan proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengganggu penyelenggaraan haji tahun 2026 yang sudah mulai disiapkan.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah. Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jamaah haji,” kata Dahnil di Jakarta pada Senin.

Ia juga menyinggung adanya sejumlah kasus di daerah yang mengindikasikan hambatan dalam proses peralihan aset, seperti yang terjadi di kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lainnya.

Ia menekankan pentingnya langkah hukum jika ditemukan oknum yang dengan sengaja menghambat proses tersebut.

Baca juga: Kemenhaj targetkan pelunasan biaya haji dimulai pada November

"Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Dahnil.

Sementara Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ia menegaskan pihaknya mendukung sepenuhnya langkah percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai pelaksanaan langsung amanah Presiden.

“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi Presiden, bukan visi pribadi atau kelompok. Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kemenhaj untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah presiden dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

Kedua wakil menteri sepakat untuk membentuk tim bersama guna mengawal proses percepatan transisi ini agar berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji yang sudah berlangsung.

Baca juga: Kemenag: Asrama Haji Bandarlampung bakal jadi kantor Kementerian Haji
Baca juga: BPKH targetkan dana kelolaan haji capai Rp188,9 triliun pada 2025

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.