Kami menegaskan kembali perlunya menguatkan penegakan hukum sebagai efek jera bagi para pelaku, baik individu maupun perusahaan,"
Jakarta (ANTARA News) - World Wide Fund for Nature menyatakan pemerintah perlu memetakan status penggunaan lahan terkait kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan hingga 25,6 juta warga Sumatera dan Kalimantan terpapar kabut asap.

"Memetakan status penggunaan lahan yang rentan dan sering terbakar serta usulan evaluasi perizinan merupakan langkah mendasar yang harus diambil oleh Pemerintah," kata Direktur Program Sumatera-Kalimatan WWF Indonesia Anwar Purwoto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

WWF Indonesia mengapresiasi dan menyambut positif respons Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan Kapolri bersama-sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran maupun pihak yang melakukan pembiaran.

Namun, ujar dia, hal tersebut tentunya tak cukup sampai karena diperlukan penyelesaian menyeluruh, khususnya melalui upaya pencegahan, antara lain melalui monitoring intensif untuk pemutakhiran kondisi lapangan dan penegakan hukum terhadap praktek perusakan dan pembakaran.

Ia berpendapat bahwa hanya dengan melalui usaha tersebut kejadian kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan tidak terulang kembali. "Kami menegaskan kembali perlunya menguatkan penegakan hukum sebagai efek jera bagi para pelaku, baik individu maupun perusahaan," paparnya.

Anwar juga mengatakan, masalah perambahan di kawasan konservasi harus diselesaikan Pemerintah sehingga tidak menambah kerugian bagi negara dan berdampak negatif bagi lingkungan.

Hal itu karena ribuan hektar hutan dan lahan yang terbakar juga merupakan kawasan konservasi yang mengancam keselamatan hidupan liar di dalamnya, termasuk di antaranya spesies yang terancam punah.

Misalnya Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali diamuk api di bulan Agustus dan memiliki 35 titik api akumulatif dalam kurun waktu empat hari atau tepatnya pada tanggal 30 Agustus hingga 3 September).

Pihak Balai TNTN telah berperan aktif mengkoordinasikan dan melakukan pemadaman dengan mengerahkan puluhan personil gabungan dari pihak pemerintah, swasta dan LSM termasuk WWF Indonesia.

Tim yang beranggotakan personil dari Balai TNTN, TNI , Flying Squad, Masyarakat Peduli Api dan perusahaan yang beroperasi di sekitar TNTN, RAPP dan Asian Agri, berhasil memadamkan api meski dengan peralatan yang terbatas.

Selain TN Tesso Nilo, hutan lindung Bukit Betabuh yang merupakan habitat harimau di Riau juga menjadi sasaran pembakaran belakangan ini. "Perlindungan optimal terhadap kawasan konservasi dari praktek perambahan dan pembakaran lahan harus menjadi fokus perhatian," kata Sumatra Regional Leader WWF Indonesia Suhandri.

Suhandri mengemukakan, pemangku kawasan harus bekerjasama dengan penegak hukum, sehingga tindakan yang diambil akan membuat efek jera bagi para pelaku.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kalangan petani dan pengusaha industri minyak sawit untuk selalu taat kepada UU dan peraturan terkait larangan praktek perambahan dan pembakaran lahan.

"Dengan ketaatan tersebut maka produk mereka tidak tercemar oleh hal-hal terkait praktek-praktek ilegal ini," tegasnya.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015