Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyebutkan bahwa kondisi penyerapan gula petani mulai menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya terganggu oleh masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi.
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Widiastuti mengatakan Satgas Pangan Polri telah menjalankan peran pengawasan dan pengendalian, sehingga kondisi pasar gula nasional mulai membaik.
"Sudah mulai ada perbaikan. Harga juga sudah stabil,” kata Widiastuti saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan keluhan dari petani terkait penyerapan produksi gula juga disebut sudah tidak terdengar lagi.
Masuknya gula impor jenis rafinasi sempat melemahkan posisi gula kristal putih produksi petani lokal. Pada Agustus lalu, misalnya, rembesan gula rafinasi ke pasar retail menyebabkan penumpukan sebanyak 65 ton gula di 17 pabrik di Jawa Timur. Gula tersebut gagal terserap pasar dan akhirnya menumpuk di gudang.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp1,5 triliun sebagai bentuk intervensi untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung penyerapan gula petani.
Dana tersebut berasal dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM dalam bentuk shareholder loan, yang kemudian digunakan untuk mendukung pembelian gula oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food selaku BUMN di bidang pangan.
Dengan dana tersebut, ID Food kemudian melakukan offtake atau pembelian gula petani tebu yang berasal dari pabrik gula PT PG Sinergi Gula Nusantara (SGN) maupun pabrik gula milik ID Food sendiri.
Penyerapan ini secara khusus difokuskan pada gula hasil produksi petani tebu, dan diharapkan menjadi stimulus untuk membantu pemerintah membentuk stabilitas harga gula dari hulu hingga hilir.
Kebijakan offtake ini juga diharapkan dapat menghentikan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi, sehingga tidak menimbulkan tambahan tekanan pada biaya logistik maupun aspek pembiayaan yang tengah berjalan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per 13 Oktober 2025, rata-rata harga gula pasir lokal tercatat Rp18.109 per kilogram, berada di atas harga acuan penjualan (HAP) nasional sebesar Rp17.500 per kilogram.
Adapun harga pekan sebelumnya, pada 30 September 2025, tercatat Rp18.065 per kilogram.
Baca juga: Anggota DPR soroti peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi
Baca juga: Bapanas usul perhitungan kebutuhan gula rafinasi dan konsumsi masuk NK
Baca juga: Wamentan: Harga yang lebih murah jadi pemicu bocornya gula rafinasi
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.