Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya integrasi data, budaya akuntabilitas, dan kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

Dalam acara Kick Off Indeks Rezim APUPPT di Jakarta, Kamis (9/10), ia mengatakan reformasi sistem APUPPT tidak cukup hanya dengan regulasi dan teknologi, tetapi harus disertai sinergi nyata antar-instansi, mulai dari intelijen keuangan, penegakan hukum, pemulihan aset, hingga kepatuhan sektor pelapor.

“Kita memerlukan satu data, satu peta risiko. Semua informasi intelijen keuangan, penegakan, pemulihan aset, dan kepatuhan sektor pelapor harus terintegrasi dalam satu dashboard bersama agar kita bisa melakukan deteksi dini dan menentukan prioritas kasus dengan tepat,” ujar Otto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa

Lebih lanjut, Otto menyoroti pentingnya fokus terhadap high-impact crimes atau tindakan kriminal berdampak besar seperti korupsi, narkotika, perdagangan orang, dan kejahatan terorganisir, termasuk terorisme.

Menurutnya, penyelarasan kebijakan APUPPT dengan risiko utama nasional akan memberikan hasil yang lebih konkret dan terukur.

APUPPT, kata dia, bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan bagian dari upaya besar memberantas kejahatan terorganisir.

“Kita harus mampu menyentuh aspek asset recovery agar hasilnya benar-benar terasa bagi negara dan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Wamenko Otto tegaskan penegakan hukum tak dapat dipisahkan dari HAM

Selain itu, Wamenko mendorong agar hasil Indeks Rezim APUPPT digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan secara berkala.

Dia berpendapat indeks tersebut dapat menjadi alat penting untuk memperbaiki prosedur operasi standar (SOP), meningkatkan kepatuhan, serta memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga.

Dirinya turut menegaskan bahwa budaya akuntabilitas dan kesadaran antipencucian uang perlu disebarluaskan ke seluruh lini sektor pelapor.

“APUPPT harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan dokumen. Sosialisasi dan pembinaan yang berkelanjutan akan memastikan semangat integritas ini tumbuh di setiap institusi,” ungkap Otto.

Wamenko pun menyampaikan Kemenko Kumham Imipas mendukung penuh upaya PPATK dalam memperkuat tata kelola rezim APUPPT nasional.

Kemenko Kumham Imipas, sambung dia, berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel, dengan kolaborasi sebagai kunci.

Baca juga: Wamenko Otto sebut AKPI mitra vital pemerintah perkuat sistem hukum

Baca juga: OJK susun RSEOJK cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme di ITSK

Baca juga: BNPT dan Satgas Pasti OJK bergabung antisipasi pendanaan terorisme

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.