Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR segera membentuk Panitia Kerja untuk menyelesaikan berbagai persoalan pada PT Pelindo II mulai dugaan korupsi pengadaan mobile crane, perpanjangan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta International Container Terminal hingga perbaikan tingkat "dwelling time".

"Tujuan membentuk Panja Pelindo II agar DPR dapat melakukan pengawasan lebih lanjut di perusahaan itu," kata anggota Komisi VI DPR-RI Nasril Bahar, saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis.

Menurut Nasril, pembentukan Panja Pelindo II juga dimaksudkan agar persoalan yang terjadi di perusahaan itu tidak sampai melebar yang pada akhirnya dapat merusak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dalam kondisi ekonomi dan politik, kita tidak mau persoalan bisnis di Pelindo II menjadi komoditi politik. Kalau ada pelanggaran kebijakan harus diluruskan sesuai dengan Undang-Undang," ujar Nasril.

Senada dengan itu, anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto menuturkan persoalan di Pelindo II harus segera diselesaikan karena banyak catatan terkait dengan kebijakan perusahaan di bawah kepemimpinan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Ia menjelaskan, sosok Lino saat ini sudah menjadi perhatian publik karena yang bersangkutan dinilai arogan ketika perusahaan itu digeledah soal dugaan korupsi "crane".

Menurut Darmadi, permasalahan Pelindo II sudah multidimensi, karena kebijakan Lino yang kontroversial.

"Kalau ada kesalahan seharusnya yang bersangkutan diberhentikan. Mengapa tetap mempertahankan Lino, padahal sudah banyak korban. Jadi jangan mempertahankan seseoang yang mengorbankan dalam jumlah besar," ujar Darmadi.

Sedangkan anggota Komisi VI dari Fraksi Nasdem, Zulfan Lindan menuturkan perlu mengambil keputusan yang tegas soal Pelindo II.

"Persoalan Pelindo II jangan dianggap remeh atau kecil, karena kasus Lino (Pelindo) sudah menyangkut kewibawaan Presiden, Menko dan Menteri. Ini bermula dari keinginan pemerintah memperbaiki "dwelling time", namun belakangan terkuak berbagai persoalan termasuk dugaan korupsi," tegas Zulfan.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015