Pengawas ketenagakerjaan adalah ujung tombak dari sistem ketenagakerjaan kita di perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia...,

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan sebagai penjaga sistem ketenagakerjaan nasional.

“Pengawas ketenagakerjaan adalah ujung tombak dari sistem ketenagakerjaan kita di perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan bahwa pengawasan sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang adil dan berkeadilan,” ujar Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ferry itu menjelaskan bahwa roda organisasi dalam sistem ketenagakerjaan, termasuk penanganan pengaduan akibat kelalaian baik oleh pelaku usaha maupun pekerja, memiliki keterkaitan erat dengan fungsi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Oleh karena itu, Kemnaker secara konsisten mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan regulasi serta peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Menaker tekankan transformasi pengawasan ketenagakerjaan berintegritas

“Kementerian Ketenagakerjaan, sesuai mandat undang-undang, senantiasa melakukan edukasi dan komunikasi, serta memberikan kepercayaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat fungsi pengawasan di wilayah masing-masing,” kata dia.

Wamenaker Ferry menegaskan, pengawas ketenagakerjaan harus berkomitmen menjalankan tugas secara sungguh-sungguh demi melindungi pekerja/buruh secara menyeluruh.

“Integritas dan keselarasan ini harus sejalan dengan tugas serta fungsi kita sebagai pengawas ketenagakerjaan di setiap daerah,” kata Ferry.

“Integritas menjadi komitmen kuat untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini dapat diwujudkan melalui pelayanan yang transparan, profesional, bebas intervensi, serta selalu dievaluasi pelaksanaannya,” imbuhnya.

Baca juga: Telkom: Magang Nasional berikan pengalaman relevan dengan industri

Selain itu, Wamenaker juga menyampaikan transformasi pengawasan ketenagakerjaan dan K3 dapat dilakukan melalui penegakan integritas dengan pendekatan "Mean, Money, and Method".

Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan membangun kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dengan aparatur pemerintah daerah.

Menurutnya, transformasi pengawasan ketenagakerjaan perlu diwujudkan melalui kebijakan operasional yang kredibel dan berstandar internasional, serta memperkuat peran pengawas sebagai aktor penting dalam pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran bagi penyelenggaraan pengawasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar fungsi pengawasan berjalan optimal.

Baca juga: Telkom-Kemnaker perkuat sinergi dalam program Magang Nasional 2025

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.