Pengendali di sini tidak berubah, tapi kita menambah pengendali, lock up kita tambah dari 42 persen jadi 78,5 persen

Jakarta (ANTARA) - PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) membeberkan rencana akuisisi oleh perusahaan China yaitu Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM) terhadap perseroan tidak akan melanggar peraturan terkait lock up saham.

Manajemen KOKA William menjelaskan bahwa Pemegang Saham Pengendali (PSP) tidak akan berubah yaitu tetap Gao Jing, yang mana dengan masuknya NLEM akan menambah lock up saham perseroan menjadi sebesar 78,5 persen.

“Pengendali di sini tidak berubah, tapi kita menambah pengendali, lock up kita tambah dari yang sebelumnya 42 persen kita tambahnya jadi 78,5 persen. Nah, ini kita sudah ajukan ke Bursa untuk di review dan diberikan approval ,” ujar William dalam Paparan Publik Isidentil di Jakarta, Selasa.

William mengatakan permohonan proses akuisisi sudah diajukan ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mana proses akan berjalan lebih cepat apabila BEI segera memberikan izin.

Ia memproyeksikan proses akuisisi oleh NLEM terhadap KOKA akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan.

“Kalau mungkin boleh memprediksi ya mungkin 2 sampai 3 bulan, tapi tergantung seberapa cepat BEI memberikan approval. Untuk saat ini cuma itu yang bisa saya informasikan kepada publik terkait timeline,” ujar WIlliam.

Ia mengungkapkan sampai saat ini belum mendapatkan respons dari BEI terkait permohonan proses akuisisi oleh NLEM maupun terkait pembukaan penghentian sementara (suspensi) saham KOKA.

"Persetujuan untuk mengizinkan NLEM sebagai pengendali bersama ini juga kita lagi nunggu, kita sudah sampaikan. Kita sudah sempat hearing ketemu dengan Bursa, jadi tunggu kabar dari sana. Saat ini kita belum dapat informasi baik tulisan maupun tulisan dari bursa terkait masalah pembukaan suspensi dan persetujuan penambahan pengendali," ujar William.

Dalam prospektus Initial Public Offering (IPO), KOKA berkomitmen untuk mempertahankan PSP atau lock up saham minimal 5 tahun semenjak IPO pada Oktober 2023.

BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham KOKA pada 18 September 2025, seiring adanya pengumuman rencana akuisisi oleh NLEM terhadap KOKA, yang berpotensi melanggar komitmen lock up saham tersebut.

Kemudian, BEI telah membuka kembali perdagangan saham KOKA pada 26 September 2025. Namun, BEI melakukan suspensi lagi terhadap perdagangan saham KOKA pada 6 Oktober 2025.

Sebelum suspensi, saham KOKA mengalami kenaikan lebih dari 331,58 persen menjadi ke posisi 410 dalam sebulan terakhir.

Baca juga: Perusahaan PMA China PT Koka Indonesia resmi melantai di BEI

Baca juga: BEI siap ubah aturan "free float" emiten IPO berdasarkan market cap

Baca juga: BEI: Penyesuaian "free float" perhatikan kondisi emiten dan investor

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.