Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengajak Organisasi Angkutan Darat (Organda) berkolaborasi menciptakan ekosistem logistik nasional yang berkeselamatan, efisien, dan berkelanjutan.
"Melalui Mukernas IV Organda ini diharapkan dapat bersama-sama berkolaborasi dalam meningkatkan sistem logistik nasional yang lebih selamat, aman, efisien dan berkelanjutan," kata Dirjen Aan saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tahun 2025 periode 2021-2026 di Yogyakarta, sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa.
Aan membahas sejumlah langkah yang tengah dilakukan dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dimulai dari keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan kendaraan lebih dimensi dan muatan hingga menekankan implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.
Dia menekankan transportasi darat memegang peranan penting dalam sistem logistik nasional, sehingga menuntut standar keselamatan, efisiensi, dan pelayanan yang tinggi.
Menurutnya penanganan pelanggaran kendaraan dengan muatan berlebih dan ukuran tidak sesuai (over dimension over loading/ODOL) di Indonesia dinilai sudah tidak bisa lagi ditunda karena dampaknya sangat luas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Masalah tersebut telah menyebabkan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, memicu kemacetan parah, merusak infrastruktur jalan, memperpendek usia kendaraan, serta meningkatkan tingkat pencemaran udara di berbagai daerah.
Keseriusan pemerintah dalam menangani kendaraan lebih dimensi dan muatan dilakukan melalui berbagai langkah, di antaranya Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) ODOL 2025-2029 yang dikoordinasikan oleh Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
"RAN ini melibatkan 9 rencana aksi komprehensif, termasuk deregulasi peraturan dan pemberian insentif/disinsentif bagi pelaku usaha," tuturnya.
Kemudian, optimalisasi implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum. Hingga Juni 2025, total perusahaan yang telah lulus SMK-PAU mencapai 220 perusahaan yang terdiri dari 142 perusahaan angkutan barang dan 78 angkutan orang.
Selanjutnya Digitalisasi Bukti Lulus Uji Berkala (BLUe RFID). Tanda Uji berupa stiker RFID dapat mempercepat pembacaan kendaraan, mempermudah penindakan, serta mengoptimalkan pengawasan dan pencatatan kendaraan.
"Sistem BLUe ini juga terintegrasi dengan berbagai pihak seperti MitraDarat, Ferizy, My Pertamina, Jasa Marga, Pelindo, dan ETLE Korlantas Polri," terang Aan.
Berikutnya, ia menyebut tengah melakukan optimalisasi pengawasan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. Hingga tahun 2024, terdapat 89 UPPKB yang telah beroperasi dan beberapa di antaranya sudah dilengkapi dengan teknologi weigh in motion (WIM).
Selain itu pihaknya juga menyelenggarakan diklat pengemudi dan training of trainer (TOT). Hingga Oktober 2025, telah dilaksanakan 1.744 kali diklat pengemudi angkutan umum dan 110 kali TOT sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengemudi.
"Berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan yang melibatkan truk pada April 2025 mengalami penurunan 22,38 persen dibandingkan Maret 2025. Penurunan ini terjadi seiring adanya kebijakan pembatasan angkutan barang 3 sumbu ke atas selama periode Lebaran 2025," jelas Dirjen Aan.
Adapun Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan pelarangan kendaraan ODOL pada 1 Januari 2027.
"Kebijakan zero ODOL diharapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas barang hingga 22,4 persen dan menghemat biaya perbaikan jalan sebesar Rp2,86 triliun per tahun," jelasnya.
Baca juga: Zero ODOL di jalan tol kunci keselamatan dan efisiensi logistik nasional
Baca juga: AHY: 35 persen perusahaan logistik siap normalisasi kendaraan ODOL
Baca juga: Menko AHY: Kajian dampak kebijakan nihil ODOL rampung Desember 2025
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.