Penerapan K3 sendiri bukan hanya tanggung jawab manajemen perusahaan saja. Tetapi, peran kepala daerah dalam mengawasi penerapannya juga sangat diperlukan"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri pada Kamis malam memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2015, ajang apresiasi tahunan yang menjadi menjadi indikator prestasi kinerja bagi perusahaan dan pemerintah daerah dalam penerapan K3 di lingkungannya.

Sebanyak 956 perusahaan yang berasal dari seluruh Indonesia meraih penghargaan Zero Accident (Nihil Kecelakaan Kerja) tahun 2015. Perusahaan peraih penghargaan itu menandakan bahwa di lingkungan mereka tidak terjadi kecelakaan kerja dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Sedangkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diberikan kepada 635 perusahaan yang berhasil menerapkan SMK3 secara terpadu dan berkelanjutan berdasarkan evaluasi hasil audit dari lembaga audit. Penghargaan K3 pun diberikan kepada 15 gubernur dan 28 walikota/bupati yang berhasil menjadi Pembina K3 terbaik di wilayahnya.

Sementara itu, dalam kategori lainnya, penghargaan Pembina Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV - AIDS di Tempat Kerja diberikan kepada  1 Bupati Semarang dan penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja diberikan kepada 75 perusahaan.

“Pemerintah memberikan apresiasi kepada gubernur, bupati/walikota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah melaksanakan K3 sehingga mampu  meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitas,” kata Menaker Hanif seusai memberikan penghargaan K3 di Jakarta pada Kamis (10/9) malam

Hanif mengatakan, penerapan K3 harus jadi prioritas bagi dunia usaha dan  jangan dianggap sebagai beban melainkan bentuk investasi. Perusahaan yang menerapkan K3 sesuai standar maka akan memberi dampak positif bagi perlindungan pekerja dan keuntungan perusahaan.

“Penerapan K3 sendiri bukan hanya tanggung jawab manajemen perusahaan saja. Tetapi, peran kepala daerah dalam mengawasi penerapannya juga sangat diperlukan. Perlu diingat penerapan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral. Pemerintah, dunia industri, akademisi, praktisi dan masyarakat umum berkewajiban berperan aktif menerapkannya," kata Hanif.

Semua pihak harus terlibat secara optimal dalam penerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dan lingkungannya agar mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja namun dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta, kesejahteraan pekerja,” kata Hanif.

Hanif  mengatakan bagi dunia usaha yang tidak menerapkan K3 sesuai standar maka pemerintah memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan berlaku. Namun pemerintah pun memberikan  mengapresiasi kepada para perusahaan dan pimpinan daerah yang menerapkan K3 dan sistem manajemen K3 dengan baik.

Pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan pelaksanaan K3 kepada seluruh stake holder, termasuk keterlibatan unsur manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh serta pimpinan pemerintah daerah

Sosialisasi

Program sosialisasi K3 dilakukan secara terus menerus guna meningkatkan pemahaman dalam melaksanakan  tekad mencegah kecelakaan kerja. Untuk itu perlu langkah sederhana yang dapat melekat di hati dan mempengaruhi perilaku dalam  kehidupan sehari-hari.

”Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat bergerak dan bertindak menjadikan program 'Safety Is My Life' menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan budaya K3. Icon tersebut hendaknya kita suarakan, kita dengungkan setiap hari agar memotivasi kita dalam berperilaku selamat,” kata Hanif.

Program “Safety is My Life” sebagai suatu icon baru selain ”Saya Pilih Selamat”  yang sudah dicanangkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014 yang lalu diharapkan dapat merepresentasikan seseorang yang hidup dengan menjunjung tinggi nilai keselamatan.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015