Jakarta (ANTARA) - Di era transformasi digital, interaksi antara pemerintah dan masyarakat (G2C/Government to Citizen) semakin bergeser ke ranah daring. Dari pengurusan KTP, pembayaran pajak, hingga akses layanan kesehatan, kini dapat dilakukan secara digital.

Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan identitas warga terverifikasi dengan aman. Di sinilah Sistem Identitas Digital Nasional (Digital ID) hadir menjadi solusi.

Digital ID bukan sekadar pengganti KTP fisik, tetapi kunci autentikasi tunggal untuk mengakses berbagai layanan publik. Dengan dukungan infrastruktur telekomunikasi yang andal, Digital ID menjadi fondasi ekosistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman, efisien, dan inklusif.

Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan Sistem Identitas Digital Nasional sebagai bagian dari percepatan transformasi digital. Upaya ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kedua regulasi ini memastikan bahwa implementasi identitas digital berjalan sesuai prinsip keamanan dan perlindungan data.

Salah satu komponen utama dalam pengembangan Digital ID adalah penerapan single sign-on (SSO) nasional. Dengan SSO, masyarakat cukup memiliki satu akun untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari portal pajak, BPJS, hingga layanan SIM daring. Hal ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna.

Selain itu, pemerintah mengadopsi teknologi autentikasi berlapis untuk menjamin keamanan. Proses verifikasi identitas dilakukan melalui biometrik, seperti pengenalan wajah dan sidik jari, yang dipadukan dengan multi-factor authentication (MFA).

MFA menggabungkan beberapa lapisan keamanan, seperti PIN, kode OTP, dan biometrik, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas. Semua data yang dipertukarkan juga dilindungi dengan enkripsi end-to-end, memastikan informasi tetap aman selama proses autentikasi.

Peran telekomunikasi

Telekomunikasi memegang peranan vital dalam keberhasilan implementasi Sistem Identitas Digital Nasional. Tanpa jaringan yang stabil dan merata, layanan Digital ID tidak akan dapat diakses secara optimal oleh seluruh masyarakat. Karena itu, sektor telekomunikasi menjadi tulang punggung yang memastikan konektivitas dan keamanan sistem ini.

Pertama, infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama. Jaringan fiber optik dan proyek Palapa Ring telah menghubungkan berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, sehingga akses internet semakin merata. Kehadiran jaringan 5G dan teknologi Edge Computing juga memberikan dukungan penting untuk proses autentikasi real-time dengan latensi yang sangat rendah.

Selain itu, peluncuran satelit SATRIA-1 memungkinkan layanan internet menjangkau wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T), sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam transformasi digital ini.

Kedua, operator telekomunikasi menyediakan pusat data (data center) dan layanan cloud bersertifikasi untuk menyimpan serta memproses data Digital ID secara aman. Infrastruktur ini memastikan bahwa data sensitif warga negara dikelola dengan standar keamanan tinggi dan dapat diakses dengan cepat, ketika dibutuhkan.

Ketiga, aspek keamanan jaringan menjadi prioritas. Operator telekomunikasi dapat menerapkan zero trust architecture, yang berarti setiap akses harus diverifikasi, tanpa asumsi kepercayaan. Selain itu, penggunaan firewall canggih dan sistem monitoring 24/7 membantu mendeteksi serta mencegah potensi serangan siber yang dapat mengancam integritas data.

Dengan dukungan telekomunikasi yang kuat, Digital ID dapat berjalan secara andal, aman, dan inklusif, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat layanan publik digital, tanpa hambatan.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.