Serang (ANTARA) - Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf setelah proses mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni.
Dini mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa tersebut yang kedapatan merokok di sekitar sekolah, dan menegaskan tidak ada niat untuk menyakiti muridnya.
“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” kata Dini usai pertemuan dengan Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten memediasi langsung antara Dini dan siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), yang sebelumnya terlibat dalam insiden peneguran. Hasilnya, keduanya saling memaafkan dan sepakat melanjutkan proses pendidikan dengan suasana yang kondusif.
“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan Gubernur sangat tepat karena dengan kebijakan ini anak-anak sudah kembali ke sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” ujarnya.
Baca juga: P2G imbau Gubernur Banten tidak copot kepsek imbas murid merokok
Dini menjelaskan, sebagai kepala sekolah yang juga pendidik, ia merasa berkewajiban menegakkan disiplin di lingkungan sekolah. Menurutnya, pelanggaran seperti merokok di sekitar sekolah tidak bisa dibiarkan agar tidak menjadi kebiasaan di kalangan siswa.
“Saya memang konsisten dalam menegakkan kedisiplinan, baik di dalam maupun di luar kelas. Saat itu saya merasa sedang menjalankan tugas, karena kepala sekolah juga guru. Apa pun yang saya lihat sebagai bentuk penyimpangan, saya merasa perlu menegur,” katanya.
Ia mengakui bahwa dalam proses peneguran sempat terselip emosi. “Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan. Saya akui dan saya minta maaf,” ujar Dini.
Kebijakan penonaktifan sementara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, merupakan langkah sementara untuk menenangkan situasi di sekolah pascaaksi mogok siswa.
“Kebijakan ini bukan hukuman, tapi upaya agar proses belajar mengajar kembali normal. Hak-hak saya sebagai kepala sekolah tidak dikurangi,” katanya.
Dini berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga sekolah agar komunikasi dan pembinaan karakter siswa dilakukan dengan cara yang lebih bijak. “Intinya, kami baik-baik saja. Ini hubungan antara murid dan guru. Saya berharap semuanya bisa kembali normal seperti semula,” ujarnya.
Ia menambahkan, waktu di sekolah yang terbatas harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membentuk karakter dan disiplin siswa. “Kami hanya punya waktu dari jam tujuh pagi sampai setengah empat sore untuk membina mereka. Itu waktu berharga untuk membentuk anak-anak agar berdisiplin dan beretika,” ujar Dini.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan penegakan disiplin di sekolah harus dilakukan tanpa kekerasan fisik, menyusul insiden dugaan pemukulan siswa oleh kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.
Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar pembinaan karakter tetap dilakukan dalam koridor pendidikan yang manusiawi.
Kasus ini bermula dari aksi mogok belajar 630 siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10). Mereka memprotes tindakan
Kepala Sekolah Dini Fitria yang diduga menampar salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Indra mengaku mendapat perlakuan kasar setelah dipergoki tengah merokok di sebuah warung dekat sekolah.
Ia mengaku kepala sekolah marah, menendang punggung dan menampar di pipi kanan. Selain itu juga melontarkan kata-kata kasar dan membuatnya mencari puntung rokoknya.
Baca juga: PGRI Lebak minta SMAN 1 Cimarga kembali menata pendidikan harmonis
Baca juga: Komnas PA Banten minta penyelesaian kasus Cimarga melalui RJ
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.