Batam (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Kamis, telah selesai mengidentifikasi 10 jenazah korban kebakaran kapal tanker MT Federal II yang terjadi di galangan milik PT ASL Marine Shipyard.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri Komisaris Besar Polisi M. Zakir mengatakan seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dengan kecocokan sidik jari dan ciri medik khusus.

"Kami bersama tim melaksanakan operasi DVI dengan pendekatan sidik jari, kecocokan data medik, kecocokan properti dan kecocokan profil gigi (odontologi) maka Tim DVI Polda Kepri melalui proses sidang rekonsiliasi telah mengidentifikasi keseluruhan korban," kata Zakir di RS Bhayangkara Polda Kepri, Kamis.

Ia menjelaskan operasi DVI terhadap korban kebakaran kapal Federal II ini telah dilaksanakan sejak Rabu (15/10) pukul 13.00 WIB.

Kesepuluh jenazah yang sebelumnya dievakuasi dari lokasi kebakaran ke sejumlah rumah sakit, dikirim ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk keperluan identifikasi.

Proses identifikasi ini, lanjut dia, rampung pada Kamis pagi pukul 05.00 WIB dan selesai diserahterimakan kepada pihak keluarga pada pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Polresta Barelang catat 10 korban kebakaran kapal meninggal, 21 luka

Dalam proses identifikasi ini, personel DVI Polda Kepri meminta data pendukung dari keluarga korban.

Setelah proses identifikasi jenazah selesai, selanjutnya Tim DVI Polda Kepri melakukan langkah-langkah pemulasaran jenazah, pengawetan, dan pemetian.

"Seluruh jenazah sudah diserahkan kepada ahli waris dan pemulangan ke kampung halaman," ujar Zakir yang juga Ketua Tim DVI Polda Kepri.

Dari 10 jenazah itu, kata dia, dua jenazah diserahkan kepada ahli waris di wilayah Kota Batam, satu jenazah ke Pekanbaru, satu jenazah ke Pagar Alam, Sumatera Selatan, dan lima jenazah ke Medan, Sumatera Utara.

"Pemulangan jenazah ke kampung halaman dilaksanakan secara kolektif," ujarnya.

Adapun penyebab kematian para korban berdasarkan hasil identifikasi karena luka bakar serius yang dialami.

"Luka bakar yang ditemukan bervariasi, ada ringan, sedang, sampai berat, sehingga yang ringan ini bisa langsung teridentifikasi. Sebenarnya ada beberapa yang bisa dilihat langsung secara fisik, tetapi proses identifikasi tentunya harus kami laksanakan sesuai prosedur DVI," kata Zakir.

Baca juga: Kapolda pastikan kebakaran kapal tanker di galangan ASL diselidiki

Berikut data kesepuluh korban:
1. Jenazah dengan kode PM 002 teridentifikasi sebagai Prengki Protestane Pane, warga Batu Aji dengan dasar identifikasi sidik jari dan kecocokan ciri khusus.
2. Jenazah dengan kode PM 001 teridentifikasi sebagai Anton, warga Sagulung, dengan dasar identifikasi sidik jari, kecocokan ciri medik khusus dan kecocokan data properti.
3. Jenazah kode PM 005 teridentifikasi sebagai Chandra Edi Saputra Pasaribu, warga Sagulung, dengan dasar identifikasi sidik jari, dan kecocokan ciri medik khusus.
4. Jenazah dengan kode PM 008 teridentifikasi sebagai Andi Haryono, warga Batu Aji, dengan dasar identifikasi sidik jari, kecocokan ciri medik khusus dan kecocokan data properti.
5. Jenazah kode PM 003 teridentifikasi sebagai Habibullah Siregar, warga Medan, dengan dasar identifikasi sidik jari dan kecocokan ciri medik khusus.
6. Jenazah kode PM 006 teridentifikasi sebagai Krisman Simatupang, warga Batu Aji, dengan dasar identifikasi sidik jari dan kecocokan ciri medik khusus.
7. Jenazah kode PM 004 teridentifikasi sebagai Ramadan Rizki, dengan dasar identifikasi kecocokan profil gigi dan kecocokan properti.
8. Jenazah kode PM 007 teridentifikasi sebagai Maradong Tampubolon, warga Batu Aji, dengan dasar identifikasi kecocokan profil gigi.
9. Jenazah kode 009 teridentifikasi sebagai Dimas Saputra, warga Pagar Alam, dengan dasar identifikasi kecocokan profile gigi dan kecocokan ciri medik khusus.
10. Jenazah kode PM 0010 teridentifikasi sebagai Indris Sardi warga Bilah Buluh, Aceh, dengan dasar identifikasi kecocokan medik khusus.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.