Jangan sedikit-sedikit lapor polisi karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan seluruh sekolah di tanah air bahwa penegakan disiplin terhadap siswa harus bersifat mendidik, seperti dalam bentuk pembinaan yang membangun karakter dan tanggung jawab.

“Sanksi bisa berupa kegiatan sosial, pembinaan, atau pendekatan konseling. Prinsipnya, mendidik tanpa melukai,” kata Lalu di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut sampaikan merespons kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria yang menampar siswanya yang merokok di lingkungan sekolah. Meski kedua belah pihak telah berdamai, Lalu menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sekolah di Indonesia.

Menurutnya, peraturan sekolah harus tetap ditegakkan, namun tidak dengan kekerasan. Siswa wajib menaati tata tertib sekolah dan tidak boleh merokok di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Mensos: Siswa Sekolah Rakyat harus memiliki jiwa disiplin

"Kepala sekolah maupun guru juga tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswanya,” ujarnya.

Berikutnya, Lalu juga mengingatkan orang tua siswa untuk tidak terburu-buru membawa masalah ke ranah hukum ketika terjadi gesekan di lingkungan sekolah.

“Kalau ada persoalan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik,” katanya.

Lalu berharap kasus di SMAN 1 Cimarga dapat menjadi momentum bagi semua pihak, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua untuk membangun iklim pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghargai.

Baca juga: Mendikdasmen: Pendisiplinan jangan menentang nilai pendidikan

“Sekolah harus menjadi ruang yang membentuk karakter, bukan tempat yang menumbuhkan ketakutan. Semua pihak punya tanggung jawab menjaga marwah pendidikan,” katanya.

Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17) telah saling menyampaikan permintaan maaf setelah proses mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni.

Dini mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa tersebut yang kedapatan merokok di sekitar sekolah, dan menegaskan tidak ada niat untuk menyakiti muridnya.

“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” kata Dini usai pertemuan dengan Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Rabu (15/10).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten memediasi langsung antara Dini dan siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), yang sebelumnya terlibat dalam insiden peneguran. Hasilnya, keduanya saling memaafkan dan sepakat melanjutkan proses pendidikan dengan suasana yang kondusif.

Baca juga: Anggota DPR: Perlu perlindungan hukum bagi guru saat tegakkan disiplin

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.