Serang (ANTARA) - Kantor Bahasa Provinsi Banten menyiapkan langkah pembaruan standar layanan kebahasaan agar lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui forum komunikasi publik yang membuka ruang dialog dua arah antara penyelenggara layanan dan pengguna.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Devyanti Asmalasari di Kota Serang, Kamis, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari mekanisme perbaikan layanan publik berdasarkan umpan balik masyarakat.
Baca juga: Kepala Badan minta kantor bahasa dimanfaatkan secara optimal
“Forum komunikasi publik ini kami laksanakan untuk mensosialisasikan sekaligus mendiskusikan standar pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Banten dengan para pemangku kepentingan,” ujar dia.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam menentukan arah peningkatan kualitas layanan.
“Kami ingin mendapatkan masukan dari masyarakat, karena sebagai penyelenggara pelayanan publik, kami harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memahami harapan masyarakat,” katanya.
Devyanti menjelaskan saat ini lembaganya menyediakan lima layanan utama yang langsung dapat diakses masyarakat, yakni Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), layanan ahli bahasa, penerjemahan, penyediaan data dan informasi kebahasaan, serta program magang atau praktik kerja lapangan bagi pelajar dan mahasiswa.
“UKBI adalah instrumen untuk mengukur sejauh mana kemahiran seseorang berbahasa Indonesia. Untuk pelajar gratis, sedangkan untuk mahasiswa dan masyarakat umum berbayar. Semua ketentuan dan biayanya kami sampaikan secara terbuka dalam standar pelayanan,” ujar dia.
Selain itu, layanan ahli bahasa meliputi pendampingan penyuluh, penyunting, juri lomba kebahasaan, hingga fasilitator literasi. Kantor Bahasa juga memiliki tenaga penerjemah profesional untuk layanan terjemahan dan penyuluhan kebahasaan.
“Kami sering menerima permintaan layanan ahli bahasa dan penerjemahan dari masyarakat,” ujarnya.
Menurut Devyanti, publik kini semakin aktif mengakses layanan-layanan tersebut. “Kami sudah publikasikan semua standar layanan di laman resmi dan media sosial.
Setiap hari ada surat masuk untuk permintaan layanan, baik UKBI, penerjemahan, ahli bahasa, magang, maupun data dan informasi,” katanya.
Ia menilai forum komunikasi publik menjadi momentum penting untuk memperbarui standar pelayanan agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
“Sekarang tuntutan masyarakat semakin tinggi. Karena itu, kami ingin mendengarkan langsung apa yang mereka harapkan agar layanan kami bisa menjadi lebih baik lagi,” kata Devyanti.
Dalam forum itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan bahasa.
Baca juga: Kantor Bahasa Provinsi Banten luncurkan aplikasi Kamus Bahasa Baduy
Baca juga: Lestarikan bahasa daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu
Ia menilai keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja agar layanan pemerintah semakin dipercaya masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri.
Ia mendorong kolaborasi antara lembaga bahasa, sekolah, dan komunitas literasi untuk memperkuat budaya berbahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.