Jakarta (ANTARA) - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk memperkuat literasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"FGD ini ingin memastikan program PPKS berjalan baik di UIN Jakarta. Kami juga bertugas mengawal Satgas PPKS agar penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan secara menyeluruh," ujar Ketua PSGA UIN Jakarta Wiwi Siti Sajaroh di Jakarta, Kamis.

Peluncuran buku tersebut dilakukan saat acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Teknologi dan Pemberdayaan Perempuan: Memperkuat Akses dan Kesetaraan" di Kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.

Wiwi menjelaskan Satuan Tugas (Satgas) PPKS di UIN Jakarta dikenal dengan nama ERTI (Rumah Ramah Rahmah), yang kini telah memiliki perwakilan di setiap fakultas.

Baca juga: Menteri PPPA ajak mahasiswa laporkan kekerasan di lingkungan kampus

Dalam buku pedoman yang diluncurkan, PSGA UIN Jakarta menjelaskan berbagai bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual, termasuk diantaranya perilaku yang kerap dianggap sepele, seperti siulan atau tatapan tidak pantas yang membuat orang lain merasa tidak nyaman.

"Di buku itu dijelaskan secara rinci tentang tindakan yang tergolong kekerasan seksual dan tidak diperkenankan di lingkungan kampus. Misalnya bersiul atau menatap dengan maksud tertentu, hingga tindakan fisik seperti menyentuh tanpa izin," kata Wiwi.

Meski demikian Wiwi menegaskan PSGA tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku. Penindakan akan dilakukan oleh tim etik di tingkat fakultas maupun universitas.

"PSGA bukan pemberi sanksi. Kami berperan dalam edukasi, pencegahan, dan pendampingan. Sanksi adalah ranah tim kode etik," ujarnya.

Kehadiran buku tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mewujudkan kampus yang aman dan nyaman bagi semua pihak, khususnya perempuan dan anak.

Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar menilai peluncuran buku pedoman PPKS merupakan langkah penting dalam memperkuat pemahaman tentang kesetaraan gender dan perlindungan di lingkungan akademik.

Baca juga: PPKPT lakukan langkah pencegahan kekerasan di kampus

"Masih banyak sivitas akademika, terutama perempuan, yang perlu difasilitasi untuk memahami isu kesetaraan dan perlindungan. Kita harus memastikan mereka mendapat ruang dan dukungan yang setara," kata Asep.

Ia mengatakan implementasi nilai-nilai kesetaraan gender perlu diperkuat di seluruh aktivitas kampus, bahkan hingga ke dalam kurikulum pembelajaran.

"Agenda ini jangan berhenti di forum seremonial. Ke depan, nilai-nilai kesetaraan dan perlindungan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum agar menjadi kesadaran bersama di lingkungan UIN," ujar Asep.

Sementara itu mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2010-2024 Maria Ulfah mendorong agar literasi tentang gender dan perlindungan anak yang termuat dalam Buku Pedoman PPKS dapat dijadikan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di UIN Jakarta.

"Literasi gender dan perlindungan anak sebaiknya masuk dalam MKDU agar dipahami oleh seluruh mahasiswa, bukan hanya oleh kalangan tertentu," ujarnya.

Baca juga: 70 persen maba perempuan, UI perkuat penanganan antikekerasan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.